Mohon tunggu...
Muhammad Rizki Oktavian
Muhammad Rizki Oktavian Mohon Tunggu... Mahasiswa - NIM : 22107030018 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

NIM : 22107030018 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jepang Meloloskan RUU LGBTQ yang Ditentang Oleh Kelompok Hak Asasi dan Konservatif

17 Juni 2023   00:00 Diperbarui: 17 Juni 2023   00:07 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://m.tribunnews.com/

Majelis tinggi parlemen Jepang meloloskan undang-undang untuk mempromosikan pemahaman tentang isu-isu LGBTQ, tetapi tidak melindungi hak-hak tertentu atau menyediakan selimut yang melarang diskriminasi

RUU tersebut telah menghadapi kritik dari kelompok hak asasi dan konservatif, karena tidak menjamin hak asasi manusia untuk komunitas LGBTQ dan mungkin secara diam-diam mendorong beberapa bentuk diskriminasi.

Rancangan awal RUU tersebut menetapkan bahwa diskriminasi atas dasar orientasi seksual dan identitas gender harus "tidak ditoleransi", tetapi diubah menjadi "tidak boleh ada diskriminasi yang tidak adil", yang menurut para kritikus memungkinkan kefanatikan.

Jepang adalah satu-satunya negara Kelompok Tujuh (G7) yang tidak memiliki perlindungan hukum untuk serikat sesama jenis

Dukungan untuk pernikahan sesama jenis dan hak-hak lainnya telah berkembang di kalangan masyarakat Jepang, tetapi oposisi tetap kuat di dalam Partai Demokrat Liberal yang berkuasa, yang dikenal dengan nilai-nilai konservatif dan keengganan untuk mempromosikan kesetaraan gender dan keragaman seksual.

Aktivis LGBTQ telah mengupayakan pengesahan undang-undang anti-diskriminasi, tetapi RUU saat ini tidak berfokus pada orang-orang yang bersangkutan dan malah berfokus pada pihak yang mendiskriminasi mereka, yang bertentangan dengan apa yang mereka butuhkan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun