Mohon tunggu...
RIZKI OFFICIAL
RIZKI OFFICIAL Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

berlari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

penerapan 5c7p pada kredit kpr

19 Juni 2024   20:26 Diperbarui: 19 Juni 2024   20:32 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

* 5C.

  • CHARACTER
  • Nasabah memberikan data diri berupa CV  untuk mengajukan  KPR sebagai berikut :
  • Nama      : Budi Santoso
  • Alamat    : jl. Pahlawan No. 17  kel. Pd pucung, kec. Pd aren, kota Tangsel 15224
  • Tempat tanggal lahir : tangerang, 01 Januari 1991
  • Agama    : Islam
  • Telepon  : 089543215432
  • E-mail     : budisantoso17@gmail.com

  • CAPACITY
  • Kemampuan nasabah ( Bpk.budi ) untuk membayar cicilan yaitu dengan penghasilannya sebagai seorang pembisnis dengan pendapatan bersih +Rp.65.000.000/bulan

  • CAPITAL
  • Memiliki beberapa aset, yaitu 3 ruko dan kontrakan 5 pintu serta usaha dibidang kuliner senilai +Rp.850.000.000

  • CONDITION
  • Sebagai hunian atau tempat tinggal dimasa tua dan sebagai aset untuk investasi yang  bernilai tinggi.

  • COLLATERAL
  • Jaminan berupa sertifikat tanah dan bangunan yang bernilai lebih tinggi dibanding kredit yang diajukan.

 

       *7P

  • PERSONALITY
  • Pihak kreditur melakukan pengecekan tabungan melalui BI Checking untuk memastikan kemampuan nasabah (Bpk.budi ) dalam melakukan pembayaran cicilan.

  • PARTY
  • Kredit  KPR ini termasuk ke dalam kredit jangka panjang yaitu dengan jangka waktu 15 - 20 tahun.

  • PURPOSE
  • Sebagai tempat tinggal yang nyaman dengan lokasi yang strategis atau mudah dijangkau.

  • PROSPECT
  • Tempat tinggal yang nyaman dengan lokasi dekat dengan sarana transportasi umum dan pasar segar yang memudahkan nasabah (Bpk.budi ) dalam  melakukan quality control  terhadap produk usahanya.

  • PROFITABILITY
  • Setelah melakukan BI Checking, SLIK juga catatan keuangan, pihak kreditur dapat menilai bahwa nasabah ( Bpk. Budi ) mampu membayar cicilan kredit dengan pendapatan keuntungan Rp. 50.000.000 -- Rp. 100.000.000 / bulan dari usahanya.

  • PROTECTION
  • Nasabah ( bpk. Budi ) mendapatkan perlindungan yang berupa asuransi jiwa dan asuransi rumah.

  • PAYMENT
  • Rumah dengan luas 80 meter persegi seharga Rp. 700.000.000  dengan DP 20% ( Rp.140.000.000 ) dan bunga tetap 12% maka cicilan perbulannya yaitu Rp. 7.750.000.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun