Mohon tunggu...
Muhammad RizkiNugroho
Muhammad RizkiNugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa -

search and teach

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Era Digital Bukan Tempatnya Menyebar Kejahatan

19 Desember 2018   15:43 Diperbarui: 19 Desember 2018   19:10 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

          Di zaman yang modern ini yang sering kita sebut generasi milenial sangat mudah sekali mendapatkan suatu informasi dan mendapatkan suatu kebutuhan untuk diri kita sendiri, namun terkadang kita terlalu asik dengan kepuasaan dan kemudahan yang telah kita rasakan.

Contohnya saja saat kita menggunakan Media Sosial atau sering orang bilang Medsos sering kita melihat berita dan informasi yang sangat terbaru setiap hari dan terkadang kita tertarik untuk membaca berita itu dan kita sampai sampai meng-share atau membagikan informasi tersebut ke orang terdekat kita tanpa kita pikirkan dengan matang apakah berita atau informasi itu benar adanya atau hanya berita HOAX atau berita palsu.

Itulah kekurangan kita dalam menggunakan media sosial, banyak diluar sana yang menjadi pihak tidak bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, seperti membuat konten yang tidak berguna, berita yang dibuat-buat agar orang orang terpancing emosinya, dan juga menjatuhkan suatu pihak.

Itulah kenapa pemerintah membuat kebijakan atau membuat Undang-Undang ITE nomor 19 tahun 2016, berisi tentang larang dan ganjaran saat bermain media sosial.

Di lain pihak kita sebagai pengguna dan sebagai warga yang harus mematuhi kebijakan yang telah dibuat malahan tidak ada rasa peduli terhadap itu, kita terus saja percaya akan berita bohong menyebarkan kebencian dan menjatuhkan pihak lain dimedia sosial.

          Seperti kasus yang satu ini pernah terjadi di Indonesia baru-baru ini yaitu kasus Baiq Nuril yang menjadi korban pelecehan oleh Mantan Kepala SMU 7 Mataram. Namun bukannya Nuril yang menjadi korban tapi malah Nuril dilaporkan balik oleh mantan Kepala Sekolah itu, karena menyebarkan vidionya yang melecehkan Nuril, karna dianggap melanggar UU ITE No.19 tahun 2016. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, kasus yang menimpa Baiq Nuril bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat di era digital.

Rudiantara mengingatkan masyarakat untuk hati-hati dalam menyebarkan dokumen elektronik mengingat saat ini ada regulasinya, yakni Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Agar masyarakat juga berhati-hati dalam menggunakan digital. Menggunakan perangkat digital. Menggunakan media sosial ataupun sistem pesan yang instan seperti WhatsApp," kata Rudiantara saat ditemui di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (25/11/2018).

Kasus ini membuka mata kita bahwa media massa sangat berpengaruh dalam era digital seperti sekarang, UU ITE No.19 Tahun 2016 sangat bermanfaat bagi era digital sekarang, itu upaya pemerintah untuk mencegah terjadi suatu peningkatan kasus tentang Teknologi Komunikasi dan Komunikasi.

Tetapi hal itu malah dimanfaatkan oleh kaum elite untuk membodohi kaum minoritas yang kurang paham akan teknologi atau bahasa kerennya "Gaptek" gagap teknologi dengan menyebarkan informasi Hoax dan menyebarkan konten yang dapat meninyinggung perasaan seseorang.

Pendidikan sejak dini sangat penting bagi generasi baru misalnya memberi edukasi terhadap suatu berita yang muncul dimedia massa kususnya Media Sosial tentang bagaimana cara menyaring berita, melakukan banding terhadap berita, dll yang menyangkut informasi di media sosial.

Dan jangan lupa mengenalkan kepada generasi baru akan teknologi yang modern supaya mereka tau dan tidak gagap teknologi. Jika upaya kita sudah terlaksana, melakukan pendidikan teknologi sejak dini maka hal itu akan meminimalisasikan korban penipuan di media sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun