Mohon tunggu...
Rizki Nafitri
Rizki Nafitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Rizki Nafitri seorang remaja 19 tahun yang biasanya di sapa dengan Rizki. Banyak orang beranggapan bahwa nama rizki itu adalah nama anak laki-laki. Jadi Sebagian orang juga memanggil dengan nama Nafitri. Dan saya kelahiran tahun 2003 lebih tepatnya pada hari kamis, 18 Desember 2003.Berasal dari Desa Sabungan Sipabangun kota Padangsidimpuan provinsi Sumatera Utara. Menempuh Pendidikan SD sampai dengan SMA di padangsidimpuan. Setelah lulus SMA pastinya akan memliliki pilihan berkuliah atau bekerja. Dan saya memutuskan untuk berkuliah. Tetapi sebelum melanjutkan untuk berkuliah pastinya akan disibukkan dengan berbagai tes yang harus di lakukan untuk bisa berkuliah di Universitas yang diinginkan. Seperti hasil yang kuterima yaitu lulus pada Prodi Perbankan Syariah di UIN Jakarta. Tidak pernah terbesit sedikitpun di pikiran saya bisa berkuliah di pulau Jawa. Dan seperti yang kuduga pastinya ayahku pasti tidak setuju dengal hal itu. Ayahku tidak setuju mungkin karena jaraknya yang jauh dan juga karena saya adalah seorang perempuan. Saya berusaha untuk meyakinkan ayah bahwa dengan berkuliah jauh dari orangtua akan melatih saya menjadi lebih mandiri dan bisa beradaptasi di perantauan. Dan dalam hal komunikasi sekarang teknologi sudah canggih jadi jika ingin bertatap muka bisa melalui dengan video call. Setelah memberi penjelasan kepada ayah akhirnya ayah menyetujuinya. Pada 7 agustus 2022 saya telah sampai di lingkungan yang baru yaitu tempat saya untuk menempuh perkuliahan saya lebih tepatnya di Ciputat, Tangerang selatan. Dan awalnya pasti akan dirasa sangatlah susah untuk adaptasi. Tetapi akan berangsur-angsur terbiasa dengan suasana yang mungkin agak berbeda dari tempat asal kita sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Menjaga Kepercayaan pada Bank Syariah

10 Juli 2023   08:54 Diperbarui: 10 Juli 2023   08:58 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber:  https://pixabay.com/

Bank syariah dan konvensional tentu sudah tidak asing lagi bagi kita. Namun, banyak orang yang beranggapan bahwa setiap bank sama saja. Namun dewasa ini dengan kemudahan untuk berselancar di dunia maya, kita bisa mengakses segala macam informasi dengan mudah, termasuk mencari tahu mengenai layanan yang ada di Bank syariah. Akan tetapi cukup banyak masyarakat yang tidak terlalu peduli akan hal itu. Dan beranggapan bahwa baik bank konvensional ataupun bank syariah itu sama saja. Dan sesuai dengan faktanya, anggapan tersebut salah. Karena antara bank syariah dan konvensional itu jelas terdapat beberapa perbedaan yang nyata.

Dari segi tujuan, Bank syariah memiliki tujuan yang lebih luas dibandingkan dengan bank konvensional. Yang dimana tujuan bank konvensional berkaitan dengan keberadaannya sebagai institusi komersial dan kewajiban moral yang disandangnya. selain mendapatkan keuntungan sebagaimana layaknya keuntungan yang ada pada bank secara umum, bank syariah tentunya memiliki tujuan antara lain, menyediakan suatu lembaga keuangan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas sosial ekonomi masyarakat luas dan tentunya bersifat syariah, membangun kepercayaan nasabah, dan memajukan industri keuangan syariah. (Ilyas, 2018)

Dari segi alasannya,  adanya perbankan syariah adalah agar munculnya kesadaran masyarakat muslim untuk menjalankan aktivitasnya dalam hal keuangan berdasarkan syariah yang telah ditentukan. Dan jika dilihat dari segi umurnya, tentunya bank konvensional lebih tua dari pada bank syariah. Yakni bank konvensional yang paling tua berumur ratusan tahun. Sedangkan bank syariah masih berkisar puluhan tahun. Akan tetapi itu bukanlah suatu permasalahan melainkan suatu perkembangan yang bagus. Yang artinya adanya perkembangan di kalangan muslim dalam bidang keuangan.

Ada beberapa sebab mengapa sampai saat ini masyarakat Indonesia khususnya muslim Indonesia belum sepenuhnya tertarik untuk menggunakan jasa bank syariah. Salah satunya disebabkan oleh kendala yang masyarakat alami dalam menggunakan bank syariah. Seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu, salah satu bank syariah mengalami gangguan layanan atau kerusakan sistem. Hal ini mengakibatkan layanan bank syariah terbesar di Indonesia tersebut terhenti sekitar lima hari sehingga memicu ketidakpuasan nasabah.

Gangguan sistem, sumber: https://pixabay.com/
Gangguan sistem, sumber: https://pixabay.com/

Namun pada akhirnya layanan tersebut berangsur normal kembali pada lima hari kemudian. Dalam hal itu tentunya manajemen atau CEO dari bank syariah tersebut harus berusaha menjaga kepercayaan pelanggan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan. Karena hal ini sangat mempengaruhi minat masyarakat dalam menggunakan layanan pada bank syariah.

Minat masyarakat pasti akan terkena pengaruh walaupun hanya beberapa persen karena hal tersebut. Jadi, untuk membangun kepercayaan masyarakat, diperlukan edukasi serta strategi untuk menjelaskan konsep dan kebijakan apa saja yang ada di bank syariah. Dan apa yang memotivasi masyarakat beralih dari bank konvensional ke bank syariah? Fakta bahwa bank syariah tidak memiliki sistem bunga yang membebaskan nasabah dari apa yang disebut riba tentu dapat menjadi alasan keunggulan bank syariah atas bank konvensional.

Hal  itu tentu saja dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat untuk dapat menggunakan layanan bank syariah.  Dalam hal ini, nasabah pada bank syariah hanya perlu membayar cicilan atau angsuran  dengan jumlah yang tetap, sesuai dari awal akad kredit sampai dengan pelunasan. Sedangkan pada bank konvensional, nasabah diharuskan dalam mengangsur cicilan dengan jumlah yang berubah-ubah dan flukluatif menyesuaikan dengan presentase bunganya.

tingkatan bunga sesuai  waktu yang ditetapkan pada bank konvensional ( sumber: https://pixabay.com/)
tingkatan bunga sesuai  waktu yang ditetapkan pada bank konvensional ( sumber: https://pixabay.com/)

Pada bank konvensional, sistem operasionalnya menggunakan suku bunga dan perjanjian umum berdasarkan aturan nasional. Sementara pada bank syariah, sistem operasional yang digunakan adalah bagi hasil atau nisbah. Keuntungan yang diberikan kepada nasabah bergantung pada keuntungan yang diterima oleh bank.

Dalam konteks keuangan syariah, transparansi ini merupakan bentuk pengungkapan yang jelas atas penggunaan dana nasabah sesuai dengan prinsip syariah. Dari segi kehandalan, pihaknya memastikan bahwa teknologi dan sistem informasi yang digunakan, serta infrastrukturnya aman dan andal, sehingga kerahasiaan dan keamanan data nasabah tetap terjaga di masa mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun