Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58, Lapas Kelas IIB Sukabumi bersinergi dengan Kodim 0607 Kota Sukabumi dan Polres Sukabumi melakukan razia kamar hunian warga binaan lapas sukabumi (21/04/2022).
Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Toar, diawali dengan apel pengarahan dari kalapas terkait tujuan dari razia kamar hunian wbp. Beliau menjelaskan bahwasannya dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberantas narkoba serta merazia handphone dan barang terlarang lainnya.
Petugas gabungan dibagi menjadi 3 tim untuk melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian wbp. Dalam kegiatan ini didapatkan barang-barang terlarang oleh warga binaan pemasyarakatan, yang kemudian diinventarisir dan dimusnahkan. Kegiatan ini diharapkan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di lapas sukabumi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H