Indonesia, yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, hanya melihat partisipasi sekitar 2,6% atau 136.000 dari total 5 juta investor di pasar saham syariahnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan minat dari para investor terhadap sektor keuangan syariah, terutama di pasar modal syariah, yang ditandai dengan bertambahnya diversifikasi produk dan nilai investasi di sektor ini.
Pasar modal syariah, yang mencakup tiga sektor utama yakni ekuitas syariah, sukuk, dan pendanaan Islam atau reksadana syariah, telah menunjukkan pertumbuhan tahunan yang mencolok dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi. Sesuai dengan teori pertumbuhan ekonomi dari Shumpeter, yang menyoroti inovasi sebagai kunci utama perkembangan ekonomi dengan investor atau pengusaha sebagai pelaku utamanya, pasar modal syariah berperan dalam merangsang aktivitas ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan meningkatkan konsumsi. Hal ini, pada gilirannya, mendorong perusahaan lain untuk meningkatkan produksi dan investasi, yang selanjutnya merangsang ekonomi.
Pasar modal syariah adalah sebuah sistem yang melibatkan pengelolaan produk, kontrak dalam penerbitan efek syariah, transaksi perdagangan, dan kegiatan pasar modal lainnya yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah dan di bawah pengawasan Dewan Syariah Nasional (DSN), yang menghindari unsur perjudian, ketidakpastian, bunga, dan ketidakadilan. Dampak dari pasar modal syariah terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia terlihat melalui pengaruhnya terhadap indikator ekonomi seperti nilai tukar riil, inflasi, dan produk domestik bruto yang menjadi ukuran pertumbuhan ekonomi.
Informasi dari OJK menunjukkan adanya kenaikan terus-menerus dalam jumlah saham syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepuluh tahun terakhir, yaitu dari tahun 2011 hingga November 2020, dengan kenaikan sekitar 85%, dari 253 saham menjadi 469 saham. Selain itu, data IDX Islamic menunjukkan peningkatan jumlah investor pasar saham syariah dari 4.908 investor pada tahun 2015 menjadi 81.413 pada tahun 2020, dengan perkiraan pertumbuhan tahunan rata-rata sebesar 75%.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, menargetkan jumlah investor di pasar modal syariah mencapai 1 juta pada tahun 2024, “Target kita di akhir tahun ini jumlah investor syariah bisa tembus 1 juta,” kata Iman di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2024), menandakan optimisme terhadap pertumbuhan pasar ini. Iman mengatakan, pasar modal syariah menarik dan memiliki potensi yang besar untuk berkembang pesat. Di sisi lain, Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan Sharia Online Trading System (SOTS) yang memudahkan investor bertransaksi di pasar modal.
Dengan demikian pertumbuhan pasar modal syariah di Indonesia berdampak positif terhadap evolusi pasar modal di negara tersebut. Pasar modal syariah berhasil menarik investor yang mencari jaminan kehalalan dalam investasinya. Pertumbuhan yang konsisten dari pasar modal syariah tahun demi tahun menunjukkan peningkatan minat, tidak hanya dari investor Muslim tetapi juga dari kalangan non-Muslim. Ini menandakan bahwa pasar modal syariah memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.