Musik menjadi salah satu bagian yang juga penting dalam kehidupan manusia. Musik dapat digunakan untuk mengekspresikan diri dan mengubah suasana hati seseorang.Â
Tetapi tahukan kalian bahwa musik diperingati setiap tanggal 9 Maret?Â
Pemilihan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional karena bertepatan dengan hari lahirnya pahlawan nasional pencipta lagu Indonesia Raya, yaitu Wage Rudolf Soepratman. Â
Namun, penetapan Hari Musik Nasional ini sempat menimbulkan perdebatan. Terdapat sebagian ahli yang menyatakan bahwa Wage Rudolf Soepratman justru dilahirkan pada tanggal 19 Maret 1903 bukan tanggal 9 Maret 1903.
Dikutip dari situs detiknews.com, Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional, menetapkan Hari Musik Nasional dilakukan pada 9 Maret 2013.Â
Dalam Keputusan Presiden (Kepres) tersebut juga menjelaskan musik sebagai ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang merepresentasikan nilai-nilai yang luhur akan kemanusiaan serta memiliki peran yang strategis dalam pembangunan nasional.Â
Tujuan adanya peringatan Hari Musik Nasional ini adalah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia atau mencintai dan menghargai musik tanah air.
Musik mengalami kemajuan karena dipengaruhi oleh kemajuan teknologi yang terus mengalami perkembangan pesat. Dengan kemajuan teknologi tersebut, orang-orang dapat menciptakan fitur-fitur dan membuat alat-alat yang digunakan untuk mendukung industri musik.Â
Setiap tahunnya pula akan lahir lagu-lagu yang menjadi ikon dan banyak diminati masyarakat Indonesia atau bahkan Internasional. Juga musisi-musisi berkualitas yang membawakan lagu-lagu yang asyik untuk didengar.
Dikutip dari situs male.co.id, perkembangan industri musik dari era 70-an sampai 2000-an menampilkan adanya perbedaan tren musik yang diminati masyarakat pada zamannya.