PENDAHULUAN
Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai, yang akan menjadi
penolong dan penentu umat manusia dalam menjalani kehidupan, dan sekaligus untuk
memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia. Tanpa pendidikan, maka diyakini bahwa
manusia sekarang tidak berbeda dengan generasi manusia masa lampau, yang dibandingkan
dengan manusia sekarang, telah sangat tertinggal baik kualitas kehidupan maupun proes-proses
pemberdayaannya (Maarif, 1996). Secara ekstrim bahkan dapat dikatakan, bahwa maju
mundurnya atau baik buruknya peradaban suatu masyarakat, suatu bangsa, akan ditentukan oleh
bagaimana pendidikan yang dijalani oleh masyarakat bangsa tersebut. Dalam konteks tersebut, maka kemajuan peradaban yang dicapai umat manusia dewasa ini, sudah tentu tidak terlepas dari peran-peran pendidikannya. Dirahinya kemajuan ilmu dan teknologi yang dicapai bangsa-bangsa di berbagai belahan bumi ini, telah merupakan akses produk suatu pendidikan, sekalipun diketahui bahwa kemajuan yang dicapai dunia pendidikan selalu di bawah kemajuan yang dicapai dunia industri yang memakai produk lembaga pendidikan.
Proyeksi keberadaan dan kenyataan pendidikan, khususnya pendidikan Islam, tentu tidak
dapat dilepaskan dari penyelenggaraannya pada masa lampau juga. Pendidikan Islam pada
periode awal (masa Nabi saw) misalnya, tampak bahwa usaha pewarisan nilai-nilai diarahkan
untuk pemenuhan kebutuhan manusia agar terbebas dari belenggu aqidah sesat yang dianut oleh sekelompok masyarakat elite Quraisy yang banyak dimaksudkan sebagai sarana pertahanan
mental untuk mencapai status quo, yang melestarikan kekuasaan dan menindas orang-orang dari kelompok lain yang dipandang rendah derajatnya atau menentang kemauan kekuasaan mereka.
A. PENGERTIAN PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan dalam pandangan Islam merupakan upaya sadar, terstruktur serta sistematis
untuk mensukseskan misi penciptaan manusia sebagai abdullah dan khalifah Allah di muka bumi
(Yusanto, 2001). Pendidikan harus merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem hidup
Islam. Sebagai bagian integral dari sistem kehidupan Islam, sistem pendidikan memperoleh
masukan dari supra sistem, yakni keluarga dan masyarakat atau lingkungan, dan memberikan
hasil/keluaran bagi suprasistem tersebut. Sementara sub-subsistem yang membentuk sistem pendidikan antara lain adalah tujuan pendidikan itu sendiri, anak didik (pelajar/mahasiswa),manajemen, struktur dan jadwal waktu, materi, tenaga pendidik/pengajar dan pelaksana, alat bantu belajar, teknologi, fasilitas, kendali mutu, penelitian dan biaya pendidikan.
B. PENGERTIAN ETIKA POLITIK
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang; kebiasaan, adat; akhlak,watak; perasaan, sikap, cara berpikir. Jadi, etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Etika tidak sama dengan etiket, "Etika" berarti "moral" dan "Etiket" berarti "sopan santun". Etika berkaitan
dengan nilai, norma, dan moral. Di dalam Dictionary of Sosciology and Related Sciences
dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai dan pada suatu benda untuk
memuaskan manusia. Jadi nilai itu hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu
objek, bukan objek itu sendiri.
C. URGENSI ETIKA POLITIK
Kalau orang menuntut keadilan, berpihak pada korban, memberdayakan masyarakat melalui
civil society, membangun demokrasi, bukanlah semua itu merupakan upaya mewujudkan etika
politik? Dalam situasi kacau, bukankah etika politik menjadi makin relevan. Pertama, betapa
kasar dan tidak santunnya suatu politik, tindakannya membutuhkan legitimasi. Legitimasi
tindakan ini mau tidak mau harus merujuk pada norma-norma moral, nilai-nilai hukum atau
peraturan perundangan. Di sini letak celah di mana etika politik bisa berbicara dengan otoritas.
Kedua, etika politik berbicara dari sisi korban. Politik yang kasar dan tidak adil akan mengakibatkan jatuhnya korban. Korban akan membangkitkan simpati dan reaksi indignation
(terusik dan protes terhadap ketidakadilan). Keberpihakan pada korban tidak akan mentolerir
politik yang kasar. Jeritan korban adalah berita duka bagi etika politik. Ketiga, pertarungan
kekuasaan dan konflik kepentingan yang berlarut-larut akan membangkitkan kesadaran akanperlunya penyelesaian yang mendesak dan adil. Penyelesaian semacam ini tidak akan terwujud bila tidak mengacu ke etika politik. Seringnya pernyataan "perubahan harus konstitusional",menunjukkan etika politik tidak bisa diabaikan begitu saja.
D. ETIKA POLITIK BAGI KADER PARTAI POLITIK
Etika politik merupakan hal yang penting karena, menyangkut tata cara dalam tindakan
politik. Etika politik sangat dibutuhkan untuk memelihara keharmonisan dalam pergaulan politik. Suatu tindakan politik yang tidak etis akan mengganggu keharmonisan politik. Serta tidak
adanya etika dalam tindakan politik, bukan saja menjadikan sopan santun hilang dari tingkah
laku berpolitik, tetapi juga dapat menciptakan keadaan menjadi tidak tertib bahkan secara
internal dalam partai politik tertentu akan melahirkan polarisasi bahkan bisa menciptakan
dualisme atau kepengurusan ganda dalam partai politik.