Sebaik-baiknya manusia adalah yang menuntut ilmu dan yang mau mengajarkannya, sesuatu yang tak asing bagi kita jika kita harus diwajibkan sedari kecil untuk menuntut ilmu sebanyak-banyaknya. Namun hakikat ilmu kini sudah berubah, benarkah ? sangat ironis memang jika kita melihat di rutan-rutan yang tersebar di indonesia dihuni oleh orang-orang yang notabene-nya aberpendidikan tinggi, kebanyakan pula pelaku penyimpangan hukum itu juga termasuk anggota dari badan hukum di negara tercinta kita. KKN yang sudah di gembor-gemborkan untuk segera di berantas namun faktanya kini semakin merajalela, bahkan di dalam institusi penegak hukum pun sudah bukan hal yang asing lagi, karena banyak diantara mereka yang sudah harus di tendang ke dalam jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
Kesal mungkin jika kita mendengar pelaku pencurian sandal harus di penjarakan dengan hukuman yang berat, sedangkan pelaku tindak pidana korupsi dihukumi ringan dan bisa keluar masuk rutan dengan mudahnya bahkan bisa bebas dengan cepat. Seakan-akan kekuasaan adalah patokan utama dalam sistem hukum, bisa dikatakan sistem hukum feodal, siapa berkuasa dia berhak, atau Siapa ber-uang apapun bisa dilakukan.
Sudah bukan rahasia umum jika Indonesia adalah termasuk negara terkorup di dunia, bukan masalah aturan hukum, tetapi para penegak hukumlah yang perlu di benahi. Kekuasan yang mungkin sudah di-surgakan oleh sebagian orang adalah sebagian dari pemicu terjadinya penyimpangan hukum. Jika kita tarik ulur akar permasalan pada hakikatnya adalah uang.
Uang tiket masuk surga, mungkin itulah yang sudah masuk ke otak menjadi doktrin yang kuat, yang membuat para pelaku penyimpangan hukum tergerak untuk melakukan apapun dengan ilmunya, kepintarannya, kecerdasannya. 9 tahun belajar di bangku sekolah, lulus cumloud berturut-turut di bangku kuliah hingga gelar Professor-Doktor. Namun pada akhirnya harus mencicipi dinginnya jeruji besi, karena apa ? ilmunya ! pendidikannya !
Ilmu tetaplah ilmu, sesuatu yang sangat diagungkan. Dari masa kontemporer hingga dewasa kini, sebagai pengantar untuk sesuatu yang bersifat konstruktif menyeluruh, bukan untuk kepuasan pribadi semata. Ilmu juga untuk memberantas penyimpangan namun kini juga sebagai dasar penyimpangan. Perubahan pola pikir manusia yang semakin hari semakin berkembang, dari kontemporer ke modern, dari geimenschaft ke gesselschaft. Posisi manusia semakin berstrata seakan-akan kita hidup di zaman kerajaan. Hukum sudah tak menjadi sesutu yang menakutkan bagi penguasa, rutan mungkin kini sudah menjadi agenda kunjungan yang rutin bagi penguasa hukum. Hanya untuk sekedar bermalam atau mempersiapkan untuk berpindah rutan yang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H