Mohon tunggu...
Rizki Fitrianingtyas
Rizki Fitrianingtyas Mohon Tunggu... Dosen - Dosen di Universitas dr Soebandi jember

Saya seorang dosen yang hobi membaca dan meneliti

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sex Education sebagai Antisipasi Kekerasan Seksual pada Santri di Pondok Pesantren

20 September 2022   12:05 Diperbarui: 20 September 2022   12:12 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokpri
Dokpri

Jember - Beberapa kasus pelecehan seksual akhir-akhir ini yang terjadi di Indonesia khususnya di Jember, membuat Dosen Universitas dr.soebandi Jember dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura, melakukan beberapa edukasi dan sosialisasi 'Pendidikan dan Pelatihan Kesehatan Reproduksi dan Produk Hukum tentang Pelecehan Seksual', di pesantren Sofa Marwa Jember, Minggu (26/07/22).

Prof dr.Abdul Halim Soebahar selaku pengasuh Pondok Pesantren, mengapresiasi adanya edukasi dan sosialisasi ini, dengan tujuan para santriwati bisa memahami dan mengerti betul terhadap batasan hukum serta cara pencegahan, sehingga para santriwati tidak segan dan takut untuk lebih terbuka kepada pembina maupun orang tuanya untuk bercerita.

Seperti halnya yang telah disampaikan oleh Rizki Fitrianingtyas Dosen S1 Kebidanan Universitas dr. Soebandi, "Kekerasan seksual kerap sekali terjadi pada remaja, hal ini bisa terjadi dimana saja, satu kejadian yang pernah menjadi tamparan keras yaitu terjadinya kekerasan seksual berupa pencabulan di salah satu pondok pesantren Jember, " pungkas Rizki.

Dengan adanya pendidikan dan pelatihan terhadap remaja diharapkan mereka mampu mendapatkan informasi yang benar dan perilaku terhadap kondisi psikologis, sehingga bisa bersikap terhadap perilaku kesehatan reproduksinya.

Berapa hal informasi yang wajib di ketahui antara lain:
1. Tidak pahamnya terkait perkembangan anatomi dan fisiologi masa pubertas.
2. Kurangnya informasi atau media konsultasi di pondok pesantren tentang kesehatan Reproduksi.
3. Minimnya informasi tentang pengetahuan, sikap dan perilaku untuk menanggulangi efek psikologis masa pubertas sehingga banyaknya kasus KTD dan putus sekolah.
4. Kurangnya informasi tentang perlindungan hukum terkait kekerasan seksual dan kekerasan terhadap santri dan santriwati.

Materi terkait pengetahuan umum langsung disampaikan oleh Dewi Mutiah Dosen Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura yang memiliki latar belakang sebagai Dosen Hukum untuk korban kekerasan seksual.

Dewi menjelaskan dampak dari kurangnya informasi, " Sikap dan sifat yang berubah drastis dan memberontak akan menjadi penyimpangan yang menonjol, sehingga perlu di berikan informasi yang jelas dan tentunya dengan pemupukan iman serta pengetahuan agama yang lebih mendalam," jelasnya.

" Harapan kami ke depannya kami bisa memberikan informasi ini secara detail dan bisa merambah ke semua pondok pesantren, maupun sekolah SMP dan SMA di mana masa-masa puber remaja menjadi sasaran utama," Imbuh Rizki ketika dikonfirmasi oleh awak media.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun