Perlu diketahui bahwa di Indonesia memiliki pelaksanaan program sertifikasi guru yang seharusnya dapat meningkatkan kompetensi dan keahlian tenaga pendidik. Tapi realitanya adalah pada tanggal 14 Maret 2013 menunjukkan bahwa kompetensi tenaga pendidik yang telah memperoleh sertifikasi ataupun yang belum, ternyata memiliki prestasi yang relative sama. Padahal tidak seharusnya begitu, karena dengan adanya sertifikasi guru terdapat harapan terciptanya kualitas tenaga pendidik yang kompeten.
Harapan saya sebagai mahasiswa serta sebagai warga negara Indonesia menginginkan terciptanya keadilan dalam dunia pendidikan, bukan hanya tentang bagaimana mengembangkan fasilitas tapi juga perlu adanya perubahan dalam sistem pendidikan yang menjadikan pendidikan di Indonesia ini bukan berorientasi pada hasil, namun befokus pada proses.
Referensi,
Abbas, Hafid . 2015 . Meluruskan Arah Pendidikan . Jakarta : PT.PP. Mardi Mulyo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H