ISIS merupakan kelompok Islam radikal yang bertujuan membentuk negara Islam sesuai dengan ideologi mereka. Kelompok ini telah melakukan berbagai aksi kekerasan, seperti menyandera orang, melakukan bom bunuh diri, dan tindakan sadis lainnya. Aksi-aksi kekerasan ini menjadikan ISIS sebagai ancaman bagi negara-negara di dunia.
Kemunculan ISIS di Indonesia dinilai membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. ISIS yang berobsesi mendirikan kedaulatan sendiridengan model khilafah sudah barang tentu bertentangan dengan sistem kenegaraanIndonesia. Tindakan-tindakan ISIS jauh dari sikap-sikap kemanusiaan. Indonesia menjadi salah satu sasaran ISIS karena mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Pergerakan ISIS di Indonesia terlihat dari maraknya video di situs YouTube yang menampilkan warga negara Indonesia sedang mengajak warga Indonesia lainnya untuk bergabung bersama ISIS. Dalam hal ini, ISIS sangat ahli dalam memanfaatkan media sosial untuk melakukan propagandanya. Tidak hanya itu, ISIS juga sempat menerbitkan media cetak dalam melangsungkan propagandanya. Terdapat dua majalah resmi yang diterbitkan oleh ISIS yaitu majalah DABIQ dan majalah RUMIYAH.  Kedua-dua majalah ini diterbitkan secara digital dalam Bahasa Inggris  oleh AlHayat  Media  Center  selaku  pusat  media  ISIS, dan diterjemahkan dalam beberapa bahasa termasuklah Bahasa Indonesia.
DABIQ merupakan majalah awal yang diterbitkan oleh ISIS setelah Khalifah ISIS, AbuBakr al-Baghdadi, mengumumkan pembentukan Negara Islam pada 29 Juni 2014, bertepatan dengan 2 Ramadan 1435H. majalah DABIQ diterbitkan bertujuan untuk memuatkan dasar-dasar utama yang menjadi pegangan dan perjuangan kumpulan ISIS antaranya meliputi topik tauhid, manhaj, hijrah, jihad dan jama’ah. Sedangkan majalah RUMIYAH baru mulai diterbitkan pada bulan Zulhijjah 1437H, sekitar bulan September hingga Oktober 2016, hampir dua tahun setelah penerbitan majalah DABIQ.  Istilah "dabiq" berasal dari sebuah daerah bernama Dabiq di utara Halab (Aleppo) di Syam atau Syria. ISIS mengaitkan tempat ini dengan hadis yang menceritakan tentang peristiwa besar yang disebut malahim (Armageddon), yakni peperangan antara umat Islam dan pasukan tentera Salib (Kristian). Dalam perang itu, umat Islam konon berhasil mengalahkan tentera Salib, dianggap sebagai kelompok terbaik yang tidak akan terpengaruh kejahatan selamanya. Mereka yang gugur dalam pertempuran disebut sebagai syuhada terbaik di sisi Allah SWT. Selain itu, Rasulullah SAW juga mengaitkan bumi Syria dengan Nabi ‘Isa AS, Imam al-Mahdi, dan Dajjal.
Di dalam salah satu edisi majalahnya, yakni dalam edisi ke-10 yang berjudul The Law of Allah or The Laws of Men, ISIS menyatakan bahwa Negara Islam adalah satu-satunya negara di dunia yang menerapkan hukum Allah sepenuhnya, sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW, para sahabat, dan generasi awal Islam. Mereka yang mendukung Khalifah dianggap sebagai golongan yang akan mendapat pertolongan dan kemenangan karena ISIS menganggap bahwa mereka telah membawa Islam yang berdasarkan tauhid tanpa menyekutukan Allah dan iman tanpa kemunafikan. Hal ini menyiratkan bahwa berpindah dari negara kafir ke Negara Islam menjadi kewajiban bagi setiap Muslim, meskipun orang tua melarang. Mereka yang teguh dalam tauhid sejati akan hanya mencari kerelaan dan ketaatan kepada Allah SWT.Â
Pendekatan ini juga dipegang oleh para mujahidin lain yang memiliki keyakinan tauhid yang murni melalui loyalitas dan penolakan terhadap yang tidak sesuai melalui al-Wala’ wa al-Bara’. Oleh karena itu, menurut ISIS, siapapun yang mendukung mereka yang melawan Negara Islam dianggap kafir, seperti kelompok Salafi dari Ikhawani dan pro-Saudi, sufi, quburiyyun, Jahmiyyah, Ashaʻirah, dan lainnya. ISIS mengutip kitab al-Durar al-Saniyyah untuk menyatakan bahwa kondisi saat ini lebih buruk daripada zaman Ibn Saʻud dan Muhammad ʻAbd al-Wahhab karena prinsip-prinsip tauhid telah dihancurkan. Ibn Saʻud sendiri menantang Kekhalifahan Utsmaniyah untuk menghancurkan berhala, kubah, dan bangunan di makam yang dijadikan tempat doa dan ibadah oleh kelompok sufi. Tindakan ini dianggap sebagai kesyirikan dan bid'ah yang dapat membatalkan Islam seseorang Muslim. ISIS juga mengutip fatwa Ibn Taymiyyah yang mewajibkan untuk melawan kelompok sesat yang menolak keyakinan Ahl al-Sunnah tentang tauhid al-Asma’ wa al-Sifat, Qada’ dan Qadar, serta sabahat dan jama’ah.
Intinya, berdasarkan isi majalah-majalah DABIQ, ISIS telah melabeli semua anggota komunitas Muslim yang melanggar tiga prinsip Tauhid, yaitu Tauhid al-Wala' wa al-Bara' dan Tauhid al-Hakimiyyah, sebagai kafir. Akibatnya, ISIS menganggap semua Muslim yang tidak sependapat dengan mereka sebagai kafir. Oleh karena itu, siapa pun yang dicap sebagai kafir dianggap halal darahnya untuk ditumpahkan oleh para "mujahidin" atau "muwahhidin". Perang melawan orang kafir dan murtad dipandang sebagai sebuah kewajiban dan semua Muslim diharapkan untuk berhijrah dan bergabung dengan ISIS untuk berjihad. Tujuan dari jihad ini adalah untuk mendirikan negara Islam di bawah kepemimpinan seorang khalifah. Dengan terwujudnya negara Islam ini, agama Islam dapat dipertahankan sesuai dengan hadis-hadis akhir zaman. Pemikiran ini menjadi dasar utama dalam setiap tindakan ISIS, yang pada dasarnya membuktikan bahwa ide tauhid menjadi dasar utama dalam setiap pergerakan mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H