Sejak dinyatakan dalam Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa persatuan bangsa Indonesia ialah bahasa Indonesia. Indonesia yang memiliki ratusan bahasa daerah yang tersebar di ribuan pulau pastilah akan mengalami kesulitan berkomunikasi ketika masyarakat dari berbagai daerah bertemu. Hal tersebut menunjukkan bahasa Indonesia bukan hanya sekedar alat komunikasi, melainkan sebagai simbol kesatuan dan identitas nasional. Bahasa Indonesia secara perlahan namun pasti berkembang menjadi perekat kuat yang menghubungkan berbagai suku, agama, dan tradisi di seluruh nusantara.
Pada dasarnya, keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa resmi negara bukan sebuah kebetulan, melainkan hasil dari sebuah keputusan yang dilakukan oleh para pendiri bangsa. Dengan berbagai ras, suku, budaya, dan latar belakang yang dimiliki masyarakat Indonesia, untuk menciptakan suatu komunikasi yang adil dan setara bagi seluruh rakyat Indonesia maka disepakatilah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Bahasa Indonesia awalnya berasal dari bahasa Melayu yang sudah sekian ratus tahun digunakan untuk berinteraksi di masyarakat jauh sebelum bahasa Indonesia diresmikan. Saat itu, bahasa Melayu dikenal sebagai "Lingua Franca" yang berarti bahasa penghubung antara komunitas yang berbeda bahasa di wilayah geografis yang cukup luas (nusantara). Pemilihan bahasa Melayu sebagai dasar bahasa Indonesia bukan tanpa alasan. Sistem yang sederhana, mudah dipahami, dan tidak memiliki tingkatan bahasa layaknya bahasa-bahasa daerah membuat para pendiri bangsa memilih bahasa Melayu menjadi akar dari bahasa Indonesia.
Bahasa yang hidup di masyarakat pasti akan mengalami perkembangan mengikuti perubahan yang terjadi di masyarakat. Salah satu contoh perubahan sekaligus tantangan di masyarakat yaitu masuknya bahasa-bahasa asing dan memiliki kemungkinan dapat menggeser bahasa Indonesia. Dengan demikian, agar bahasa Indonesia tetap eksis di masyarakat, perlu dilakukan pembinaan terhadap bahasa Indonesia. Bentuk pembinaan bahasa Indonesia yang dapat dilakukan adalah menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia, seperti tetap setia berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, menggunakan kaidah bahasa yang sesuai dengan situasi kebahasaan, dan terus mengampanyekan pelestarian bahasa Indonesia kepada masyarakat. Pelestarian bahasa Indonesia merupakan bentuk komitmen bangsa Indonesia untuk terus mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa.
Â
Ditulis oleh: Rizki Aprilia Nur Afifah dan Dr. M. Rohmadi, M. Hum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H