[caption id="attachment_251535" align="aligncenter" width="384" caption="(12/05/13) Kondisi jalan yang rusak di jalan terusan Moh.Toha (Palasari), Kabupaten Bandung."][/caption]
Pada musim kemarau, masyarakat mengeluhkan tentang masalah kekeringan dimana-mana. Kurangnya resapan air menjadi faktor utama. Kebutuhan untuk tempat tinggal dan fasilitas perkotaan sudah banyak mencuri lahan-lahan dan hutan resapan. Tidak berbeda saat musim hujan tiba. Dengan curah hujan yang semakin tinggi tiap tahunnya, mengakibatkan banjir dimana-mana. Jalanan protokol di ibukota pun mengalaminya. Lalu bagaimana nasibnya dengan wilayah lain di seluruh Indonesia? Bukankah seharusnya hujan itu adalah berkah?
Di Indonesia ini hal yang kerap terjadi akibat dari banjir dan curah hujan yang tinggi ialah akan memunculkan lubang dijalanan yang membahayakan pengguna jalan. Permasalahan ini selalu dieluhkan masyarakat kepada pemerintah yang seolah terlihat tidak mau tahu. Ada yang diperbaiki, tetapi tidak sedikit juga yang diabaikan bahkan hingga berbulan-bulan. Padahal jalanan berlubang menimbulkan banyak kerugian. Misalnya tersendatnya laju kendaraan akibat menghindari jalanan berlubang, hingga meningkatnya kecelakaan yang mungkin terjadi. Menurut WHO, dalam dua tahun terakhir kecelakaan lalu lintas di Indonesia menjadi pembunuh terbesar ketiga. Memang kecelakaan itu adalah suatu musibah, tetapi kecelakan karena jalan berlubang tidak seharusnya terjadi jika petugas terkait memelihara dan memperbaiki jalan-jalan.
Keluhan masyarakat sampai kepada petugas terkait, dan muncul juga pembelaan yang beragam. Dalam salah satu media surat kabar di Bandung menyebutkan bahwa, sekitar 98.000 dari 379.710 kendaraan di 15 kecamatan di Kabupaten Bandung belum membayar pajak tahunan yang sebagian besar hasilnya dipakai untuk memperbaiki jalan yang rusak. Pernyataan itu dikatakan oleh PLH Cabang Dinas Pendapatan Daerah Provinsi, Wilayah Kabupaten Bandung II, M. Deni Zakaria. Jika terabainya jalan berlubang disebabkan oleh itu, lalu bagaimana dengan nasib masyarakat lain yang selalu taat membayar pajak. Mengapa terdapat kendaraan yang belum terbayarkan sebanyak itu, bukankah seharusnya sudah ada petugas yang mengawasi dan mengatur pelaksanaan wajib pajak? Ataukah perlu masyarakat ikut memungut pajak yg lain yang belum terbayarkan? Atau mungkin masyarakat yang belum bayar pajak itu merukapan suatu ekspresi kekecewaan atas kinerja petugas yang terkait selama ini?
Diluar kekacauan itu semua, ada suatu masalah yang menjadi pertanyaan di masyarakat. Jika ada kunjungan pejabat negara karena acara kenegaraan atau acara pentinglainnya. Jalanan dan fasilitas lain pasti segera dibenahi. “Jadi, apakah fasilitas yang layak hanya diperuntukkan kepada para pejabat?”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H