Mohon tunggu...
Rizki Ananda
Rizki Ananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Nature

Ekologi Dalam Perspektif Agus Hermanto

9 Oktober 2023   16:15 Diperbarui: 9 Oktober 2023   16:39 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

A. " Ekologi  dalam perspektif Menurut Agus Hermanto "

        Dalam bahasa Arab fikih lingkungan hidup atau ekologis dipopulerkan dengan istilah figh al-biah, yang terdiri dari dua kata (kalimat majemuk; mudhaf dan mudhaf ilaib), yaitu kata figh dan al-biah. Sedangkan secara istilah, fikih adalah ilmu pengetahuan tentang hukum lingkungan hidup, yaitu: Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang memengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Lingkungan adalah lahan ibadah yang masih ditelantarkan oleh umat Islam, fikih ekologi adalah terobosan baru dalam menjawab masalah kelestarian dan hukum lingkungan serta lahirnya konsep hukum lingkungan.

    Kajian teologi lingkungan muncul sebagai penyikapan positif masyarakat teologi terhadap persoalan lingkungan. Seperti halnya ulama fikih klasik tidak mengkaji fikih ekologis yaitu fikih yang berba- sis lingkungan hidup, maka ulama teologi klasik dan masyarakat teologi pertengahan pun tidak mengembangkan kajian teologi lingku ngan. Sebab pada masa itu lingkungan belum menimbulkan masalah dan belum bermasalah. Lingkungan masih bersahabat dan memiliki daya dukung optimum bagi kehidupan manusia dan makhluk lain. Sedangkan pada masa kontemporer modern ini justru lingkungan sudah menjadi masalah besar. 


     Hal ini tentunya harus dapat dipadukan dalam konteks pembela- jaran agar mampu menanamkan kesadaran dan etika perilaku peduli lingkungan yang berdasarkan prinsip spiritual Islam dalam konteks pelestarian lingkungan Seperti halnya ulama fikih klasik tidak meng- kaji fikih ekologis yaitu fikih yang berbasis lingkungan hidup, dikare- nakan pada masa tersebut permasalahan-permasalahan lingkungan belum banyak menimbulkan masalah yang memiliki dampak yang kurang baik terhadap kehidupan manusia.

     Oleh karena itu, teologi lingkungan merupakan fikih ekologis plus teologis yang bersifat kontekstual. Adapun pemahaman secara kosmis ekologis, manusia sebagai image dei, adalah percaya bahwa manusia dipanggil oleh Allah Swt. untuk ikut serta dalam memeli. hara keutuhan ciptaan. Tanpa pemeliharaan ini hidup manusia juga terancam, sebab manusia hakikatnya merupakan bagian integral dari ciptaan itu sendiri. Manusia sebagai citra-Nya merupakan cooperator dan cocreator dari Sang Pencipta.

     Signifikansi munculnya pengembangan fikih ekologi yaitu:
1. Kondisi objektif krisis lingkungan yang makin parah baik dinegara muslim maupun di level global.
2. Umat islam memerlukan kerangka pedoman komprehensif tentang pandangan dan cara melakukan partisipasi didalam masalah konservasi lingkungan.
3. Fikih lingkungan belum dianggap sebagai disiplin yang masuk ke tanah studi Islam.
4. Fikih lingkungan sebab ajaran Islam perlu dimasukkan ke dalam program- program pendidikan.

     Mandat kekhilafahan dalam perspektif keagamaan, berbagai macam bencana dan kerusakan di muka bumi sepenuhnya disebabkan olch ulah perbuatan manusia. Dalam Al-Qur'an, contohnya, pesan in sangat eksplisit ditekankan dalam surah ar-Rum ayat 41. Dengan kata lain, manusialah yang harus bertanggung jawab sekaligus menanggung pelbagai macam dampak buruk dari berbagai keburukan dan perusakan yang dilakukan di muka bumi. Manusia yang dimaksud dalam ayat di atas tentu manusia secara umum. Ada segolongan manusia yang mungkin tidak melakukan perusakan terhadap lingkungan. Namun hal yang menjadi catatan penting bagi kita adalah bahwa manusia memiliki akal pikiran yang sehat sebagai anugerah, namun juga sama dengan nafsu, sehingga sering kali nafsunya menyetir otaknya untuk berbuat kerusakan.
 Dalam kajian fikih ekologi, ada beberapa hal yang menjadi catatanpenting adalah;
1). Materi Fikih ekologi menyangkut beberapa prinsip dasar, yaitu:
a. Perlindungan jiwa (bifdh al-nafs).
b. Menyelaraskan tujuan kehidupan dunia akhirat.
C. Kebutuhan akan produksi dan konsumsi harus seimbang

 2). Spirituliasi ekologi merupakan perwujudan sikap memilki kesadaran lingkungan yang berdasarkan pada aspek spiritual.

   Konsep fikih ekologi sejatinya adalah mengajak kembali dan merawat kembali lingkungan hidup ini sebagai anugerah Tuhan sang pencipta, yang dalam hal ini manusia sebagai khalifah yang diamanati untuk menjadi rahmar baginya. Maka daripada itu. sesungguhnya menjaga alam ini merupakan kewajiban yang tidak dapat dielakkan dan menjadi kewajiban bagi manusia itu sendiri, karena maqashid syariah adalah li jalbi al-mashalih wa li dafi al-mafasid (mengambil kemaslahatan dan meniadakan kemudaratan), artinya, menjaga lingkungan adalah bagian dari upaya kita menjalankan kewajiban sebagai khalifah, dan menjaga lingkungan merupakan upaya dari menjaga jiwa, jika lingkungan kita sehat, maka kita pun akan sehat, begitu juga sebaliknya.

B. Biografi PENULIS

Dr. Agus Hermanto, M.H.I dilahirkan di Lampung Barat. 5 Agustus 1986, tinggal di Jl. Karet Gg. Masjid No. 79 Sumberejo Kemiling Bandar Lampung. Istri Rohmi Yuhani'ah, S.Pd.I., M.Pd.I anak Yasmin Aliya Mushoffa dan Zayyan Muhabbab Ramdha Riwayat Pendidikan, Formal MI Al Ma'arif Lampung Barat Tahun 1999; MTs. Al Ma'arif Lampung Barat Tahun 2002; KMI Al Iman Ponorogo Jawa Timur Tahun 2006; S1 Syari'ah STAIN Ponorogo Jawa Timur Tahun 2011; S2 Hukum Perdata Syari'ah PPs. IAIN Raden Intan Lampung Tahun 2013. Program beasiswa S3 5000 Doktor di UIN Raden Intan Lmpung Jurusan Hukum Keluarga Islam selesai 2018. Pendidikan Non-Formal Pondok Pesantren Salafiyah Manba'ul Ma'arif Lampung Barat. KMI Pondok Pesantren Modern Al Iman Ponorogo Jawa Timur. Kursus Bahasa Inggris Era Exellen Ponorogo Jawa Timur. Kursus Komputer Metoda 21 Ponorogo Jawa Timur. (Kursus Mahir Dasar) KMD. (Kursus Mahir Lanjutan) KML.  Pengalaman berkarir 2006-2011 menjadi Ketua Pengasuhan Pondok Pesantren KMI Al Iman Ponorogo. 2006-2011 menjadi Guru KMI Al Iman Ponorogo Jawa Timur, 2011-2012 menjadi Wakil Kepala SMP Al Husna Bandar Lampung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun