Partai politik sebagai representasi dari gagasan atau cerminan dari pandangan tentang negara daan masyarakat yang ingin diwujudkan, dan karena itu menjadi hal yang diperjuangkan. Ideologi, platform partai, serta visi dan misi adalah faktor-faktor yang menjadi pendorong dan motivasi utama dalam aktivitas partai tersebut (Tanjung, 2019). Fungsi partai politik yaitu, pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, menciptakan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat, penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara, partisipasi politik warga negara Indonesia, Rekruitmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender(Fales, 2018).
  Sedangkan partai politik Islam adalah lembaga yang memiliki peran politik untuk menentang institusi negara yang dianggap menerapkan hukum yang tidak sesuai dengan Islam, dengan tujuan menggantinya menggunakan hukum Islam (Rahawarin, 2022). Partai politik islam adalah partai yang bertumpu pada ideologi islam sebagai asas partai dan memiliki orientasi. Dalam sejarahnya, partai politik Islam telah memainkan peran penting dalam perkembangan negara Indonesia. Keterlibatan nilai-nilai agama dalam dinamika politik dipandang sebagai sesuatu yang tak terelakkan. Agama menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pilihan politik warga negara.
  Partai Islam memiliki karakteristik unik dalam dinamika politik Indonesia. Perkembangan agama, budaya, dan politik selalu berhubungan erat dengan peran negara. Dari masa lalu hingga sekarang, di berbagai daerah, negara sering kali berperan melalui kekuatan suku dan dinasti. Terkait keberadaan agama, negara dapat berfungsi sebagai pendukung dan pelindung, namun juga dapat berperan sebagai hambatan atau penindas. Indonesia bukanlah negara agama, namun juga bukan negara sekuler yang sepenuhnya membebaskan masyarakat untuk tidak beragama atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan etika. Hal ini tercermin dalam Pancasila yang menjadi ideologi negara. Pancasila merupakan bentuk konkret dari ajaran-ajaran agama, yang berarti unsur-unsur agama tercermin dalam nilai-nilai Pancasila.(Rahman et al., 2022)
  Menurut Romly, kebangkitan kembali partai-partai politik Islam dapat dijelaskan oleh beberapa faktor. Pertama, ada dasar teologis yang menciptakan pemahaman bahwa agama dan politik tak terpisahkan. Kedua, faktor sosiologis menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Ketiga, faktor historis dalam sejarah perjuangan nasional menyoroti kontribusi besar dan kehadiran yang konsisten dari partai politik Islam. Keempat, era reformasi membuka peluang bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam demokrasi(Rahawarin, 2022).
  Berdasarkan data kuesioner yang telah kita sebarkan, mayoritas responden (80%) setuju bahwa partai politik Islam memiliki peran penting dalam proses pemilihan calon presiden. Hal ini menunjukkan bahwa mereka melihat partai-partai Islam sebagai aktor utama yang dapat memengaruhi siapa yang akan menduduki kursi presiden. Selain itu, 70% responden setuju bahwa partai politik Islam memiliki pengaruh besar dalam menentukan siapa yang menjadi presiden, dan 75% percaya bahwa dukungan dari partai ini dapat membantu calon presiden meraih kemenangan dalam pemilihan. Sebanyak 95% responden merasa bahwa partai politik Islam masih memegang teguh nilai-nilai Islam dalam mendukung calon presiden. Hal ini mengindikasikan kepercayaan publik terhadap konsistensi partai-partai ini dalam membawa nilai agama ke dalam politik. Selain itu, 80% responden percaya bahwa partai politik Islam mampu menghubungkan kepentingan umat Islam dengan kebijakan pemerintah setelah pemilihan presiden, sehingga partai-partai ini dianggap dapat mewakili aspirasi umat Muslim dalam pemerintahan. Keberadaan partai politik Islam juga dinilai mampu memperkuat demokrasi oleh 85% responden, yang menunjukkan bahwa partai-partai ini dipandang tidak hanya sebagai penjaga nilai agama, tetapi juga sebagai pendukung sistem demokrasi.
  Terdapat pandangan yang cukup terbagi mengenai kepercayaan pemilih Muslim terhadap partai politik Islam. Hanya 60% responden yang setuju bahwa pemilih Muslim lebih mempercayai partai politik Islam daripada partai lainnya dalam konteks pemilihan presiden. Sebanyak 85% responden juga setuju bahwa partai politik Islam mendukung penerapan syariat Islam melalui calon presiden yang mereka pilih, yang menunjukkan keinginan partai untuk mendorong agenda berbasis syariah.Dalam hal pengaruh langsung terhadap pilihan masyarakat, hanya 45% responden yang setuju bahwa masyarakat cenderung memilih calon presiden yang didukung partai politik Islam. Persentase ini menunjukkan bahwa meski memiliki pengaruh, dukungan partai Islam belum sepenuhnya menjadi faktor penentu dalam pilihan masyarakat. Di sisi lain, 60% responden menyatakan bahwa partai politik Islam memiliki pengaruh dalam menentukan kebijakan presiden setelah pemilu. Sebanyak 90% juga setuju bahwa partai-partai Islam sering bekerja sama dengan partai lain untuk memenangkan calon presiden, menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas partai dalam dunia politik. Namun, 60% responden percaya bahwa partai politik Islam kerap harus berkompromi pada nilai-nilai Islam demi kemenangan calon presiden. Akhirnya, sebesar 75% responden setuju bahwa pengaruh partai politik Islam dalam pemilihan presiden menjadi lebih besar setelah era reformasi dibandingkan sebelumnya. Ini mencerminkan pengaruh yang berkembang dari partai-partai Islam dalam politik kontemporer, di mana mereka tidak hanya berperan dalam memilih kandidat tetapi juga berupaya memengaruhi kebijakan setelah pemilu.
  Peran partai politik Islam dalam kontestasi Pemilihan Presiden di Indonesia pasca-reformasi menunjukkan dinamika yang signifikan. Sebagai representasi dari ideologi dan nilai-nilai agama, partai politik Islam tetap memainkan peran penting dalam menentukan arah politik dan kebijakan negara, khususnya dalam pemilihan presiden. Ideologi Islam yang mendasari partai-partai ini menjadi pendorong utama dalam menggerakkan aktivitas politik dan memperjuangkan kepentingan umat Islam di dalam sistem demokrasi Indonesia.
  Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas responden percaya bahwa partai politik Islam memiliki pengaruh besar dalam pemilihan presiden, dengan konsistensi dalam membawa nilai-nilai Islam dalam politik. Partai-partai ini juga dianggap mampu menghubungkan kepentingan umat Islam dengan kebijakan pemerintah pasca-pemilihan. Meskipun demikian, pengaruh langsung partai politik Islam terhadap pilihan calon presiden masih terbatas, dengan hanya sebagian responden yang menganggapnya sebagai faktor penentu utama dalam pilihan masyarakat. Era reformasi telah memberikan ruang yang lebih besar bagi partai politik Islam untuk berpartisipasi dalam demokrasi, baik dalam hal pemilihan presiden maupun pengaruh terhadap kebijakan setelah pemilu. Namun, tantangan berupa kompromi nilai-nilai Islam demi kemenangan calon presiden masih menjadi isu yang perlu dihadapi oleh partai-partai ini. Meskipun demikian, keberadaan dan pengaruh partai politik Islam dipandang positif dalam memperkuat demokrasi dan mewakili aspirasi umat Islam dalam pemerintahan. Secara keseluruhan, peran partai politik Islam dalam kontestasi pemilihan presiden di era reformasi semakin penting, meski tetap membutuhkan kerja sama lintas partai dan penyesuaian dengan dinamika politik yang ada.
Referensi :
Fales, S. (2018). Fungsi Partai Politik Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Ditinjau Dari Hukum Positif. Al Imarah: Jurnal Pemerintahan Dan Politik Islam, 3(2), 199. https://doi.org/10.29300/imr.v3i2.2152
Rahawarin, Z. A. (2022). DINAMIKA PARTAI POLITIK ISLAM DI INDONESIA. In PUSTAKA PELAJAR (Vol. 11, Issue 1).