Mohon tunggu...
Rizki Amaliya
Rizki Amaliya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

olahraga,mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengidentifikasi 34 Kecamatan

2 September 2024   18:23 Diperbarui: 2 September 2024   19:29 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama : Rizki Amaliya

Nim : 2410416320025

Kelas : B

Prodi : S1 Geografi

Mata Kuliah : Penginderaan Jauh

Dosen Pengampu : Dr. Rosalina Kumalawati, S.Si., M.Pi

UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

PENGINDERAAN JAUH
Penginderaan jauh (remote sensing) adalah teknologi dan metodologi untuk memperoleh informasi tentang objek, area, atau fenomena di bumi tanpa harus secara langsung terhubung atau menyentuhnya. Ini mencakup penggunaan alat dan sensor yang mengumpulkan data dari jarak jauh melalui gelombang elektromagnetik. Berikut adalah penjelasan rinci tentang penginderaan jauh:

1. Prinsip Dasar
Penginderaan jauh bergantung pada pengukuran gelombang elektromagnetik yang dipantulkan atau dipancarkan oleh objek atau permukaan bumi. Sensor pada platform seperti satelit, pesawat terbang, atau drone menangkap gelombang elektromagnetik dan mengubahnya menjadi data yang dapat dianalisis.

2. Komponen Utama
Sensor: Perangkat yang mendeteksi dan mengukur radiasi elektromagnetik. Sensor ini bisa berupa kamera optik, radar, atau lidar.
Platform: Tempat di mana sensor dipasang. Ini bisa berupa satelit, pesawat terbang, drone, atau bahkan stasiun darat.
Data: Informasi yang dikumpulkan oleh sensor, yang biasanya dalam bentuk gambar atau sinyal.

3. Jenis Data
Citra Optik: Gambar yang diperoleh dari cahaya tampak dan inframerah. Misalnya, citra dari satelit Landsat.
Data Radar: Data yang diperoleh dari gelombang mikro, yang dapat menembus awan dan memberikan informasi tentang permukaan bumi.
Data Lidar: Pengukuran jarak menggunakan laser untuk menghasilkan informasi topografi yang sangat akurat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun