Lelang pegadaian adalah proses penjualan barang jaminan yang tidak diambil oleh pemiliknya setelah melewati jangka waktu tertentu dan tidak melunasi pinjaman yang diberikan oleh Pegadaian. Jangka waktu ini disebut sebagai periode lelang.
Dalam proses lelang pegadaian, barang jaminan yang tidak diambil akan dijual melalui lelang umum. Lelang ini biasanya terbuka untuk umum, dan pemenang lelang adalah orang atau pihak yang memberikan penawaran tertinggi untuk barang tersebut. Pendapatan dari hasil lelang digunakan untuk melunasi hutang yang belum dibayar oleh pemilik barang jaminan.
Lelang pegadaian dapat mencakup berbagai jenis barang, terutama emas, perhiasan, dan barang berharga lainnya. Bagi yang tertarik untuk membeli barang melalui lelang pegadaian, penting untuk memahami aturan dan prosedur lelang yang berlaku di Pegadaian tertentu dan memastikan bahwa penawaran diberikan dengan bijak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H