Setelah situasi pandemi Covid-19 di Indonesia mulai mereda, sejumlah aktivitas sosial mulai dilonggarkan, seperti berkunjung ke kafe. Banyak kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum memiliki kebiasaan berkunjung ke kafe untuk mengerjakan tugas, berdiskusi dengan teman, atau hanya bersantai sambil minum kopi.
Kafe sudah seperti surga bagi remaja kekinian yang mudah merasa bosan. Di kota Yogyakarta sendiri, terdapat beberapa kafe yang sering ramai pengunjung, salah satunya yaitu Kafe Basabasi yang didesain sebagai ruang untuk baca dan diskusi. Kafe Basabasi merupakan sebuah tempat yang lebih efisien untuk mengerjakan tugas kuliah maupun diskusi pekerjaan.
Kafe Basabasi didirikan pada 18 november 2017 oleh Edi Mulyono, seorang pria yang gemar membuat novel dan puisi. Kafe ini berada di tengah-tengah pusat kota dan kampus, tepatnya di Jalan Sorowajan Baru, Tegal Tanda, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sejarah nama Kafe Basabasi sendiri, sebenarnya berawal dari upaya branding nama Percetakan Basabasi yang sebelumnya belum terangkat. Hal ini berkaitan dengan konsep ruang baca dan diskusi yang dicetuskan oleh sang pemilik yakni Edi Mulyono, bahwa Percetakan Basabasi merupakan puisi sastra. Dengan demikian menjadi konsep Kafe Basabasi sebagai ruang untuk baca serta diskusi.
Konsep Kafe Basabasi ini hasilnya sangat efektif, sebab banyak mahasiswa yang berdatangan untuk berdiskusi dengan temannya dan terkadang mencari sumber referensi dari buku-buku yang tersedia di Kafe Basabasi.
Namun, di tengah banyaknya persaingan dan perkembangan kafe di Yogyakarta. Fenomena Covid-19 datang begitu saja, banyak pengusaha yang kebingungan mengatasi penurunan omset penjualan hingga mengalami kebangkrutan pada kafenya, dikarenakan diberlakukannya PSBB.
Berawal dari tahun 2019, Covid-19 melanda Indonesia bahkan dunia. Sejumlah pembatasan aktivitas sosial membuat industri kafe menemukan cobaan berat, kendati demikian banyak pengusaha yang berusaha mengompensasi penurunan pendapatan dengan menggiatkan penjualan dengan sistem online.
Namun, kali ini setelah situasi Covid-19 mulai mereda dan pemerintah merelaksasikan pembatasan kegiatan masyarakat, para pengusaha merasa yakin akan bangkitnya kembali industri kafe di Indonesia.
Usaha kafe untuk makan di tempat, tentu saja mempunyai prospek yang bagus, dikarenakan sudah dua tahun lamanya masyarakat Indonesia harus mengurangi aktivitas sosial, dan kini ingin kembali bersosialisasi seperti sebelum fenomena pandemi Covid-19.