Berikut data yang telah diperoleh tim KKN-IK IAIN Kudus dari hasil penelusuran yang dilakukan.
Modal yang didapat pemilik gudang tersebut rata-rata dari modal pribadi pemilik dan juga dari bos mereka masing-masing.Â
Pemilik usaha gula tumbu juga menyewa lahan untuk dijadikan gudang atau kegiatan produksi gula tumbu tersebut. Â Petani tebu yang menjadi pemasok adalah petani yang bersifat langganan.Â
Dalam usaha gula tumbu ini tenaga kerja dibagi menjadi 3 bagian yaitu tenaga kerja gudang/produksi, tenaga kerja tebang dan sopir. Tenaga kerja produksi bertugas untuk memasak nira sampai menjadi gula siap jual.Â
Tenaga kerja tebang bertugas memanen tebu sebagai bahan baku gula tumbu. Selain itu ada juga sopir truck bertugas mengantarkan tebu yang sudah di tebang menuju gudang produksi.Â
Hasil produksi gula tumbu akan diambil oleh para tengkulak/bos mereka masing-masing, biasanya gula tumbu tersebut akan dijual ke pabrik sebagai bahan baku pembuatan kecap seperti Indofood dan ABC.
Pemilik gudang tebu dalam memproduksi gula tumbu tentu memiliki hambatan diantaranya kurangnya tenaga kerja baik dalam produksi maupun sopir, pemilik juga sulit mencari pemasok tebu karena pemasok tebu bersifat langganan.
Selain itu kadang tinginya permintaan produksi tidak dalam masa panen tebu sehingga pengrajin gula tumbu kekurangan bahan baku dalam pembuatan gula tumbu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H