Mohon tunggu...
Rizki Aulia Rahman
Rizki Aulia Rahman Mohon Tunggu... Lainnya - Ingin menjadi penulis

enjoy your life

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 di Daerah Masih Rendah, Pemerintah Perlu Terapkan Pola Kerja Berbasis "Sense of Crisis"

28 Juli 2021   00:01 Diperbarui: 28 Juli 2021   00:06 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyerapan anggaran untuk penanganan Covid-19 di berbagai daerah masih minim. Padahal, kasus lonjakan Corona masih tinggi, begitupun dengan jumlah kasus kematian. Banyak pihak beranggapan bahwa minimnya penyerapan anggaran ini menjadi kendala dalam penanganan pandemi.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi untuk mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19, termasuk percepatan bantuan sosial dan belanja daerah.

Dari data yang diterima, total anggaran daerah untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp13,3 triliun, namun realisasinya baru Rp2,3 triliun. Adapun anggaran perlindungan sosial sebesar Rp12,1 triliun baru terealisasi sebesar Rp2,3 triliun.

Total dana desa sejumlah Rp72 triliun dan sebanyak Rp28 triliun seharusnya digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) desa. Pada kenyataannya, dana ini baru digunakan Rp5,6 triliun, yakni belum mencapai seperempat dari total anggaran.

Menurut analisis ekonomi yang dipaparkan oleh Rektor Unika Atma Jaya, A Prasetyantoko, ibarat peperangan, anggaran pemerintah adalah mesiu yang telah berada di genggaman tapi belum dimanfaatkan secara optimal. Sementara itu, lanjut dia, pandemi Covid-19 yang diibaratkan musuh terus merangsek dengan ganas.

"Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang telah memperdalam kemandekan perekonomian sehingga diperlukan tambahan belanja sosial," kata dia, seperti ditulisnya pada Harian Kompas, Selasa (27/7/2021).

Pemerintah memang telah menaikkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebanyak Rp54 triliun. Namun, lanjut Prasetyantoko, kebijakan ini diambil di tengah realisasi anggaran yang belum optimal. Tercatat hingga 12 Juli 2021 anggaran PEN baru diserap 37%, yang sebagian besar dananya berada di tangan pemerintah daerah.

"Untuk itu, peningkatan kapasitas penggunaan anggaran di daerah melalui intervensi pusat perlu dilakukan, agar peperangan melawan pandemi bisa lebih efektif," kata Prasetyantoko.

Sementara itu, kesigapan pemerintah dalam menangani pandemi terutama terkait realisasi anggaran harus menerapkan kepekaan dan sense of urgency. Hal ini diungkapkan oleh Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE).

"Kalangan pemerintah daerah memang perlu didorong lebih kuat terkait sense of crisis dan sense of urgency, terutama peningkatan kasus Covid-19," ucap Faisal.

Menurut dia, di tengah kondisi darurat pandemi ini pemerintah tidak bisa menerapkan cara kerja business as usual atau berjalan seperti biasa yang menyebabkan kurangnya respon terhadap kondisi terkini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun