Mohon tunggu...
Rizki Octaviani
Rizki Octaviani Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Be Yourself!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Isu tentang Akuntabilitas Publik Dalam Hal Kinerja Sektor Publik

3 November 2021   18:02 Diperbarui: 3 November 2021   18:02 2913
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masalah akuntabilitas publik dalam hal kinerja di instansi pemerintah merupakan bagian dari isu mengenai kebijakan strategis di Indonesia untuk saat ini peningkatan dalam bidang akuntabilitas Lembaga Pemerintah memiliki implikasi ekonomi dan politik yang pengertiannya cukup luas. Dampak yang dirasakan di bidang ekonomi yaitu semakin baiknya akuntabilitas kinerja Intansi Pemerintah yang mengakibatkan perbaikan iklim investasi, selanjutnya dampak yang terjadi di bidang politik yaitu membaiknya akuntabilitas publik yang menyebabkan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Banyak faktor menjadi penyebab minimnya angka akuntabilitas kinerja Intansi Pemerintah di Indonesia selama ini, yang menjadi faktornya adalah maraknya praktek kecurangan yang terjadi di berbagai Intansi Pemerintah. Contohnya yang marak saat ini adalah tertangkapnya para pejabat negara dalam kasus korupsi.

Dalam hal penyusunan laporan keuangan instansi pemerintah menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan dimana hal ini digunakan sebagai pemernuhan kebutuhan akan informasi keuangan secara umum yang lebih berkualitas bagi para pengguna laporan keuangan dalam rangka menilai tingkat akuntabilitas dan membuat keputusan ekonomi, social, dan politik.

Menyusun laporan keuangan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan digunakan untuk memenuhi kebutuhan informasi mengenai keuangan secara umum yang memiliki kualitas bagi pengguna laporan keuangan yang bermanfaat untuk menilai akuntabilitas kinerja dan pengambilan keputusan ekonomi, politik maupun sosial. Kegunaan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah bagi pengawas keuangan negara menghadirkan tantangan baru dalam peningkatan aspek pemantauan kualitas pelaporan keuangan pemerintah.Tantangan dalam hal ini yaitu mampunya pihak pengawas keuangan negara mengungkap kewajaran dalam penyajian laporan keuangan berdasarkan pada opini yang di berikan. Kemampuan ini tentu akan meningkatkan pemerintah dalam mengelola keuangan.

Dengan pengenalan yang tepat oleh Instansi Pemerintah secara optimal memantau kualitas laporan keuangan pemerintah, diharapkan akuntabilitas kegiatan pemerintah akan meningkat dan efisiensi pengelolaan pemerintahan akan optimal. Peningkatan akuntabilitas kegiatan pemerintahan diharapkan berdampak pada minimalisasi praktik korupsi, sehingga memungkinkan pemerintah Indonesia untuk memastikan tata pemerintahan yang baik di tingkat pusat dan daerah.

Akuntabilitas kegiatan pemerintahan diharapkan dapat ditingkatkan melalui pengenalan akuntansi yang tepat oleh instansi pemerintah dan pengawasan yang optimal terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah, sehingga efisiensi pengelolaan pemerintahan menjadi optimal. Kami berharap peningkatan akuntabilitas pemerintah akan berdampak minimal terhadap praktik korupsi dan akan memungkinkan pemerintah Indonesia untuk menerapkan tata pemerintahan yang baik di tingkat pusat dan daerah.

Prinsip-prinsip berikut harus dipertimbangkan ketika memperkenalkan akuntabilitas kepada pemerintah:

  • Adannya komitmen dan kepemimpinan  semua pegawai pemerintah harus mengelola pencapaian misinya secara bertanggung jawab.
  •  Adanya kemampuan dalam menunjukkan tujuan yang telah ditetapkan dan tingkat pencapaian tujuan.
  • Fokus pada tercapainya visi dan misi serta hasil yang akan dicapai
  • Bersikap objektif, jujur, transparan, dan proaktif sebagai penggerak perubahan pengelolaan lembaga publik berupa pemutakhiran metode pengukuran kinerja dan laporan pertanggungjawaban.

Terselenggaranya pelayanan publik harus dapat dipertanggungjawabkan baik kepada masyarakat dan juga kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

a. Tanggung jawab atas kinerja pelayanan publik.

  • Akuntabilitas pejabat publik dapat diverifikasi melalui proses yang mencakup tingkat akurasi, profesionalisme staf, integritas bangunan dan infrastruktur, serta kejelasan aturan dan disiplin.
  • Harus mematuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan atau perilaku/komitmen yang telah ditetapkan.
  • Bertanggung jawab secara publik. Jika terjadi penyimpangan dalam mencapai kriteria, maka perlu dilakukan upaya koreksi.
  • Setiap penyimpangan yang terkait dengan kewajiban untuk penyediaan layanan harus dikompensasi oleh penerima layanan.
  • Masyarakat dapat melakukan hal ini secara berkala sesuai mekanisme yang ada.
  • Mekanisme pertanggungjawaban diberikan jika pengaduan tidak dijawab atau masyarakat dirugikan karena layanan ini.

b. Tanggung jawab atas pengeluaran pelayanan publik.

  • Biaya penggunaan layanan dipungut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Aduan masyarakat atas kurang terpenuhinya biaya pelayanan ditangani oleh pejabat/kantor yang ditunjuk sesuai dengan perintah/penunjukan pejabat yang berwenang.

c. Tanggung Jawab Produk Layanan Publik.

  • Persyaratan teknis dan administrasi harus jelas dan akuntabel dalam hal kualitas dan legalitas layanan.
  • Prosedur harus efisien dan dilakukan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.
  • Produk jasa telah diterima dengan baik, tepat dan sah.

Tentu saja, dalam proses pelaksanaannya, banyak terdapat permasalahan dan kesenjangan pada tingkat pelayanan publik di daerah ini, ketersediaan informasi yang memadai (transparansi), kualitas pelayanan yang diberikan tingkat/sederhana (akuntabilitas).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun