Mohon tunggu...
Rizka Tsania
Rizka Tsania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama saya Rizka Tsaniya saya adalah seorang perempuan yang sedikit tertarik degan karya tulis hobi saya adalah menyanyi, mengarang cerita atau novel, menggambar, dan berimajinasi. Sekarang saya sebagai mahasiswa di UNISNU Jepara. Saya harap dengan membuat blog dari web ini karya tulis saya menjadi lebih baik dan berkembang.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Peran Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Meningkatkan Kesadaran Hak dan Kewajiban Siswa SD

3 Januari 2025   20:38 Diperbarui: 3 Januari 2025   20:37 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pendidikan sangat penting dalam hidup manusia karena membantu membentuk karakter dan kualitas untuk menghadapi masa depan. Hak dan kewajiban siswa diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hak adalah sesuatu yang pantas diterima, sedangkan kewajiban adalah hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan hak tersebut. Siswa memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi, serta kewajiban untuk belajar dengan tekun, mematuhi aturan sekolah, dan menghormati hak orang lain.

Hak adalah segala sesuatu yang seharusnya diterima oleh setiap orang, sementara kewajiban adalah hal yang harus dilakukan sesuai aturan dengan tanggung jawab. Mengajarkan hak dan kewajiban pada anak bukan hanya untuk membantu mereka memahami hak mereka, tetapi juga untuk menghormati hak orang lain serta melindungi hak asasi manusia. Pendidikan tentang hak asasi manusia masih penting hingga saat ini (Rahmawati, 2020). Hak dan kewajiban harus berjalan beriringan, seseorang akan mendapatkan hak jika memenuhi kewajibannya, dan hak dapat dicabut jika kewajiban tidak dipenuhi (Khufi et al, 2021).

Secara umum Hak adalah wewenang yang di berikan kepada setiap indifidu untuk mendapatkan, melakukan serta memiliki sesuatu yang seharusnya menjadi miliknya. Hak juga bisa berarti sesuatu yang ada pada manusia sebagai makhluk hidup serta pemberian tuhan yang tidak bisa di ganggu gugat oleh makhluk hidup lain nya. Sedangkan hak warga negara adalah kewenangan yang dimiliki oleh seluruh warga negara, hak tersebut di lindungi oleh hukum dan peraturan negara tersebut.

Kewajiban adalah hal yang harus dilakukan sebagai seorang manusia. Kewajiban warga negara penting untuk menciptakan kehidupan yang sejahtera, aman, dan damai. Dalam UUD 1945, Pasal 27 hingga Pasal 34 mengatur hak dan kewajiban warga negara Indonesia, salah satunya adalah menjamin Hak Asasi Manusia (HAM) bagi setiap warga negara. HAM adalah hak yang dimiliki sejak lahir dan tidak bisa diganggu gugat. Salah satu kewajiban warga negara adalah ikut serta dalam bela negara, yang merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjaga kedaulatan dan integritas negara.

Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran kewarganegaraan. Melalui pendidikan, seseorang bisa belajar tentang sistem politik, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta nilai-nilai demokrasi dan keadilan sosial. Pendidikan juga membantu mengembangkan sikap yang mendukung kewarganegaraan, seperti rasa tanggung jawab terhadap negara, empati terhadap orang lain, dan menghargai keberagaman sosial serta budaya. Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bahwa warga negara tidak hanya harus patuh pada negara, tetapi juga harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini memberikan pengetahuan, keterampilan, dan membentuk karakter masyarakat (Anam, S; 2023).

Pendidikan kewarganegaraan memberikan dasar penting bagi siswa untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Pendidikan ini mengajarkan pentingnya menghormati hak asasi manusia, kebebasan berbicara, dan kesetaraan dalam masyarakat. Siswa juga belajar tentang tanggung jawab terhadap lingkungan, keberagaman budaya, dan keadilan sosial. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan membantu siswa mengembangkan sikap positif seperti percaya diri, keberanian, kerja sama, dan disiplin.

Mereka diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial seperti membersihkan lingkungan atau menggalang dana amal. Melalui kegiatan ini, siswa belajar untuk peduli terhadap masyarakat dan bertanggung jawab. Pendidikan kewarganegaraan juga membantu siswa memahami masalah global seperti perdamaian, lingkungan, dan kemiskinan. Mereka diajari untuk berpikir kritis, membuat keputusan yang baik, dan mencari solusi yang berkelanjutan. Namun, pendidikan politik bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga orang tua, masyarakat, dan pemerintah yang turut menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan karakter positif bagi generasi mendatang (Cicilia, I. et al. 2022).

  • KESIMPULAN

Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membentuk karakter seorang pelajar, juga sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dalam hal ini dapat membentuk karakter yang disiplin dan tertib terhadap aturan serta hukum negara. Menumbuhkan kesadaran hak dan kewajiban penting untuk anak-anak dalam masa pertumbuhan karna, dengan adanya kesadaran hak dan kewajiban anak akan lebih mengenal bagaimana menjadi warga negara yang baik dan menghormati sesama warga negara lainnya. Hal ini juga menguntungkan bagi bangsa negara karna dengan Pendidikan kewarganegaraan generasi muda akan terbentuk lebih baik dan mampu membawa negara ke jalan yang lebih baik dan maju.

  • DAFTAR PUSTAKA

Rahmawati, N. (2020). Peningkatan pemahaman konsep hak dan kewajiban menggunakan model make a match pada siswa kelas IV sekolah dasar. JPI (Jurnal Pendidikan Indonesia): Jurnal Ilmiah Pendidikan, 6(1), 52-57.

Khufi, I. A., Jamil, N. A., Astiza, S. R., Kalsum, S. N. U., Idayanti, W., Kurniawan, W., & Suryadi, W. (2020). Mimplementasi Hak Peserta Didik Dalam Pelaksanaan Pendidikan Di Sdn Batuan IK. ALPEN: Jurnal Pendidikan Dasar, 4(2), 65-71.

Anam, S., Rudiyanto, M. and Fajriana Oktasari, A. (2023) 'Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Peranannya Membangun Kesadaran Hak Dan Kewajiban Bernegara Bagi Mahasiswa Di Universitas Madura', Paedagoria: Jurnal Kajian, Penelitian dan Pengembangan Kependidikan, 14(2), pp. 95--102. Available at: http://journal.ummat.ac.id/index.php/paedagoria.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun