Mohon tunggu...
Rizka Shabrina Ariesty
Rizka Shabrina Ariesty Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Berkuliah di Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Meningkatnya Kecemasan terhadap Praktik Pengobatan Tradisional Tanpa Izin: Pemerintah Melakukan Pengawasan dan Pemberian Sanksi

23 September 2024   22:00 Diperbarui: 23 September 2024   22:01 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Obat merupakan bahan untuk mengurangi atau menyembuhkan penyakit. Terdapat banyak jenis obat di Indonesia, salah satunya adalah obat tradisional. Obat tradisional atau yang biasa disebut obat kampung merupakan obat yang diramu dari bagian-bagian tumbuhan untuk berbagai macam penyakit. Di Indonesia, perkembangan pengobatan semakin pesat, baik pengobatan tradisional maupun pengobatan modern. Pengobatan tradisional adalah salah satu pengobatan nonmedis yang diterapkan secara lisan maupun tulisan berasal dari Indonesia maupun luar Indonesia.

Setiap obat pasti memiliki efek samping masing-masing. Meskipun obat tradisional menggunakan bahan-bahan alami, tidak menutup kemungkinan adanya efek samping yang ditimbulkan. Sebagian masyarakat masih menganggap bahwa pengobatan tradisional memiliki kesembuhan relatif lebih besar dibandingkan pengobatan medis. Banyaknya peminat pengobatan tradisional disebabkan oleh beberapa faktor, seperti biaya lebih murah dan kemudahan mengurus administrasi. Namun, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan terkait pengobatan tradisional. Hal-hal tersebut seperti standar pengobatan yang tidak memiliki asuransi layaknya pengobatan medis di rumah sakit. Berbeda dengan pengobatan medis yang sesuai dengan standar keilmuan, pengobatan tradisional didasari oleh kultural atau tradisi turun-temurun. Akibatnya, setiap pengobatan tradisional memiliki sistem pengobatan yang sama meskipun keluhannya berbeda-beda. Hal ini bergantung pada tradisi di daerah tersebut.

Sebenarnya, banyak sekali kasus-kasus terkait pengobatan tradisional, baik yang gagal maupun kasus praktik tanpa izin. Tidak jarang, pasien-pasien di RSUD Dr. Soetomo merupakan korban dari gagalnya praktik-praktik pengobatan tradisional, seperti sangkal putung sebagai tempat pengobatan patah tulang. Padahal, sekecil apa pun masalah atau trauma pada anggota tubuh, alangkah baiknya segera diperiksakan kepada dokter spesialis. Selain itu, terdapat pula kasus pengobatan tradisional yang dilakukan oleh Ida Dayak perlu diakomodasi secara medis tanpa adanya rasa skeptis dan underestimate. Akomodasi yang dimaksud adalah seperti pemeriksaan radiologi sebagai data pendukung.

Kasus-kasus pengobatan tradisional tanpa izin di Indonesia semakin membuat cemas masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah memiliki peran besar dalam melakukan upaya preventif dengan melakukan pengawasan secara ketat, baik pada pengobatan tradisional maupun peredaran obat tanpa izin. Lantas, penyehat tradisional yang melakukan peredaran obat dan praktik pengobatan tradisional tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Pasal 196 dan/atau Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Berdasarkan kasus kegagalan pengobatan tradisional yang kerap terjadi di Indonesia, diharapkan masyarakat semakin membuka mata terhadap pentingya kebijakan dalam memilih solusi yang tepat terkait penyembuhan penyakit masing- masing. Masyarakat Indonesia perlu mencari tahu bahwa pengobatan tradisional tidak selamanya memiliki jaminan aman, melainkan harus disesuaikan dengan setiap kondisi penderita. Peran pemerintah pun sangat diperlukan dalam kasus seperti ini. Pengawasan yang ketat dan pemberian sanksi kepada penyehat tradisional perlu dilakukan supaya tidak ada lagi kasus-kasus praktik pengobatan tradisional tanpa izin yang membuat cemas masyarakat.

KATA KUNCI: Masyarakat, Obat, Pemerintah, Pengobatan, Tradisional

DAFTAR PUSTAKA

 

Amisim, A., Albert W. S., & Welly E. M., 2020. Persepsi Sakit dan Sistem Pengobatan Tradisonal dan Modern pada Orang Amungme (Studi Kasus di Kecamatan Alama Kabupaten Mimika). Jurnal of Social and Culture, 13(1). 1-18.

https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/holistik/article/view/29521. [online]. (diakses tanggal 19 September 2024).

Herdiana, Rina Wahyu dan Eko Winarti, 2024. Analisis Faktor Penyebab Masyarakat Memilih Pengobatan Medis setelah Pengobatan di Sangkal Putung. Jurnal Kesehatan, 10(2). 122-132.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun