Kegiatan perekonomian yang terjadi pada saat ini tidak terlepas dari adanya upaya kegiatan ekspor ke luar negeri. Para pelaku usaha di Indonesia diharapkan dapat berupaya melakukan ekspor produk usahanya keluar negeri dnegan tujuan untuk bisa meningkatkan pendapatan dan juga devisa negara. Pemerintah pun juga mendorong untuk para pelaku usaha Indonesia untuk menggiatkan produksi ekspor. Selain dikarenakan hal tersebut dapat memperkenalkan produk khas Indonesia ke pasar internasional, dengan melakukan kegiatan eksport juga akan meningkatkan devisa negara. Tercatat per November 2021, total nilai dari produk ekspor non migas telah berhasil mencapai angka US$22,84 miliar. Angka tersebut pun diharapkan dapat terus mengalami peningkatan. Sehingga dengan adanya peningkatan dari segi ekspor, tentunya hal tersebut akan mampu meningkatkan daya saing pasar Indonesia di mata global.
Sehingga dengan adanya kegiatan pasar ekspor, hal ini akan mampu menjadi peluang yang bagus, baik itu dari segi pelaku bisnis tersebut ataupun bagi pemerintahan Indonesia. Tidak hanya berkaitan dengan keuntungan semata, namun dengan kegiatan ekspor, peluang mengembangkan bisnis akan semakin terbuka lebar dan juga hal tersebut tentunya akan mampu menjadi upaya promoso produk komoditi khas Indonesia, dan mengenalkan kepada dunia bahwa kualitas yang dimiliki oleh Indonesia tidak kalah baiknya dengan produk dari negara lainnya.
Potensi yang dapat dimiliki oleh Indonesia tentunya menjadi peluang yang baik untuk dapat menggiatkan upaya ekspor. Banyak negara lainnya yang dapat dijadikan tujan ekspor produk dalam negeri, salah satunya adalah China. Dengan jumlah penduduk lebih dari 1,4 miliar jiwa, Tiongkok merupakan pasar konsumen terbesar di dunia. Tiongkok, sebagai negara berkembang, sangat bergantung pada barang dan jasa impor. Pasar Tiongkok merupakan peluang yang fantastis bagi Indonesia, sebuah negara dengan potensi yang sangat besar dalam manufaktur dan ekspor komoditas. Menjadi produsen komoditas terkemuka di dunia juga memberikan posisi strategis bagi Indonesia. Pasar Cina memiliki permintaan yang kuat untuk produk-produk Indonesia termasuk batubara, minyak kelapa sawit, kopi, dan karet. Produk-produk ini telah mengalami peningkatan yang stabil dalam pengiriman dari Indonesia ke Tiongkok selama beberapa tahun terakhir.
Melihat peluang serta potensi yang menjanjikan guna melakukan ekspor ke China, pemerintah Indonesia berupaya ikut menjadi anggota ACFTA. Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Cina secara resmi diimplementasikan oleh Indonesia pada tanggal 1 Januari 2010. Ada beberapa pandangan yang berbeda mengenai kesepakatan ini sejak pertama kali diusulkan. Karena kesepakatan ini menyangkut kepentingan geostrategis dan ekonomi Indonesia dan Asia Tenggara secara keseluruhan, beberapa orang Indonesia yang mendukung adopsi ACFTA berharap bahwa ini adalah kesempatan yang luar biasa bagi Indonesia. Akan ada lebih banyak kesempatan bagi pasar ekspor Indonesia untuk menjadi lebih luas karena negara ini adalah anggota dari area perdagangan bebas, terutama antara Cina dan ASEAN.
Meskipun ada banyak potensi bagi bisnis Indonesia untuk menjual ke Cina, hal ini bukan berarti tidak ada kesulitan. Saat melakukan pengiriman ke Tiongkok, kepatuhan terhadap peraturan dan sertifikat adalah hal yang terpenting. Ada aturan dan standar ketat yang harus dipenuhi oleh produk agar dapat diekspor. Proses akreditasi yang panjang dan rumit menjadi masalah bagi para pelaku bisnis Indonesia. Selain itu, terdapat persaingan yang sangat ketat, yang merupakan salah satu hambatan yang harus diatasi perusahaan untuk mengekspor ke Cina.
Terlepas dari ukuran pasar Cina yang sangat besar, tingkat persaingannya sangat kuat. Perusahaan-perusahaan di Indonesia harus memastikan bahwa produk mereka dapat bertahan di pasar Cina. Agar produk Indonesia dapat dikenal dan dicari oleh konsumen di Tiongkok, diperlukan rencana pemasaran dan branding yang kuat. Para pebisnis menghadapi tantangan dan masalah yang signifikan karena perbedaan budaya dan bahasa. Â Bisnis yang beroperasi di Indonesia harus memiliki pemahaman yang kuat tentang bahasa dan budaya Tiongkok agar dapat terhubung dengan pelanggan lokal. Pelaku bisnis asal Indonesia menghadapi kesulitan saat berhadapan dengan bahasa Mandarin dan simbol-simbolnya yang unik.
Namun, meskipun ada tantangan yang harus dihadapi untuk melakukan kegiatan ekspor ke China, potensi dan peluang untuk memasuki pangsa pasar China masih terbuka lebar. China masih membutuhkan banyak komoditi, seperti contohnya komoditi dari aspek agraria untuk dapat dijual di negaranya tersebut. Sehingga sebagai pelaku bisnis perlu memiliki daya juang yang tinggi serta semangat yang tinggi untuk bisa mengembangkan bisnisnya hingga ke pangsa pasar internasional. Tidak sampai disitu saja, dalam hal ini China dan Indonesia juga memiliki hubungan diplomatic yang baik, sehingga adanya  hubungan yang baik itu akan memudahkan untuk bisa memasuki pasar di China. Maka dari itu, meskipun China terkenal sebagai negara industri, namun pada nyatanya China masih memerlukan komiditi ekspor dari Indonesia. Terus berinovasi dan juga berpikir kreatif menjadi hal yang penting untuk bisa menjawab tantangan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H