Mohon tunggu...
M Zulmanar Rizki
M Zulmanar Rizki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Manajemen Risiko dalam Meningkatkan Profitabilitas serta Mengantisipasi Krisis Perbankan di Era Digital

3 Januari 2024   18:06 Diperbarui: 3 Januari 2024   19:25 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kehadiran teknologi telah memberikan kemudahan akses ke layanan keuangan, memungkinkan transaksi online, perbankan seluler, dan inovasi finansial lainnya. Namun, dengan manfaat besar ini juga muncul risiko yang lebih kompleks dan beragam. Manajemen risiko dalam industri perbankan bukan lagi sekadar perlindungan terhadap kerugian finansial, melainkan menjadi landasan strategis yang dapat memperkuat profitabilitas serta menjaga stabilitas sistem keuangan. 

Di Indonesia, dengan adopsi yang pesat terhadap teknologi finansial (fintech) dan transformasi digital di sektor perbankan, pentingnya manajemen risiko semakin terpampang jelas. Peran manajemen risiko dalam meningkatkan profitabilitas perbankan tak bisa dipandang sebelah mata. 

Dalam konteks ini, manajemen risiko tidak hanya bertujuan untuk meminimalkan kerugian, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengidentifikasi peluang baru, serta mengoptimalkan alokasi modal. Dengan pendekatan yang cermat terhadap risiko, bank-bank dapat menilai risiko secara menyeluruh dalam aktivitas mereka, yang pada gilirannya dapat memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih tepat dan strategis. Strategi manajemen risiko yang efektif dapat membantu perbankan untuk memperluas kesempatan bisnis dengan tetap meminimalkan risiko yang terkait dengan inovasi dan perubahan teknologi.

Selain meningkatkan profitabilitas, manajemen risiko juga memainkan peran penting dalam mengantisipasi krisis perbankan. Krisis keuangan yang terjadi di berbagai negara dalam beberapa dekade terakhir telah menegaskan pentingnya manajemen risiko yang baik dalam mengurangi dampak krisis, bahkan membantu menghindari terjadinya krisis secara keseluruhan. 

Di tengah era digital, perbankan dihadapkan pada tantangan baru yang berkaitan dengan keamanan data, kepatuhan peraturan, dan perubahan perilaku konsumen. 

Manajemen risiko yang proaktif mampu membantu perbankan untuk mengidentifikasi potensi risiko sebelumnya, menyesuaikan strategi, serta menyiapkan langkah-langkah mitigasi yang efektif. Perkembangan teknologi yang pesat juga memicu perubahan dalam lanskap ancaman keamanan cyber. 

Serangan cyber menjadi ancaman serius bagi perbankan di era digital ini, mengancam tidak hanya keamanan informasi nasabah tetapi juga stabilitas sistem finansial secara keseluruhan. Oleh karena itu, perbankan perlu menjalankan manajemen risiko yang dinamis dalam menghadapi ancaman keamanan siber yang terus berkembang. 

Manajemen risiko cyber menjadi bagian integral dari strategi keseluruhan manajemen risiko perbankan di era digital saat ini. Peran manajemen risiko dalam memperkuat profitabilitas perbankan dan mengantisipasi krisis menjadi semakin penting seiring dengan komitmen pemerintah untuk mendorong inklusi keuangan dan adopsi teknologi finansial yang lebih luas. Bank-bank di Indonesia harus dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut dengan mengintegrasikan manajemen risiko yang adaptif, inovatif, dan terus berkembang dalam strategi mereka.

Bank, yang menurut Undang-Undang RI No. 10 Tahun 1998 tentang “Perbankan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau lainnya, memerlukan penanganan manajemen risiko yang tepat. 

Hal ini disebabkan bank menjadi rawan terhadap tindak kejahatan, baik dari internal maupun eksternal bank itu sendiri, mengingat fungsi bank yang menghimpun dana masyarakat banyak”. Oleh sebab itu, penguatan manajemen risiko terhadap tindak kejahatan yang bisa terjadi dalam perbankan. Salah satu cara penguatan yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan teknologi yang telah berkembang saat ini. Karena, dengan berkembangnya teknologi yang semakin pesat, semua organisasi harus beradaptasi terhadap perkembangan tersebut. 

Risiko adalah kejadian yang mungkin dapat terjadi di masa yang akan datang dan bila terjadi akan berdampak buruk pada suatu objek, dimana tidak semua risiko bisa terjadi maupun dapat diketahui dengan pasti dampak dari risiko yang telah terjadi, maka dari itu diperlukan pengelolaan risiko yang lebih efektif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun