Mohon tunggu...
Rizka Ramadhani
Rizka Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ilmu Politik, Hukum.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah KPU Hanya Sebatas Pemanis Demokrasi?

13 Oktober 2024   22:11 Diperbarui: 14 Oktober 2024   00:07 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber: pinterest.com/mas_vian/

Pakar hukum sekaligus salah satu Cawapres 2024 yaitu Mahfud MD pernah mengeluarkan pernyataan bahwa pihak yang kalah dalam Pilpres selalu merasa dicurangi. Secara psikologis, pihak yang kalah pasti berusaha mencari pembenaran agar kekalahannya tidak terlalu menyakitkan. 

Dengan segala bukti yang dipaksakan, pihak yang kalah akan menyajikan bukti kecurangan pemilu. KPU selaku penyelenggara sering dituduh tidak netral dan tutup mata jika terjadi kecurangan.


Integritas dan netralitas KPU dinilai tumpul jika yang maju adalah petahana atau calon yang didukung penguasa. Di negara yang masih belum matang sistem politiknya, kebijakan mudah dipengaruhi oleh anggaran dan senjata. 

KPU tidak punya senjata dan anggaran yang melimpah, oleh sebab itu KPU bisa saja dianggap tidak netral meskipun sudah berpegang pada Undang-Undang. Selalu ada celah hukum yang dimanfaatkan penguasa untuk mensukseskan tujuannya.

Dalam konteks pemilu 2024, Ketua KPU bahkan sampai mempunyai skandal yang seharusnya tidak dilakukan olehnya. Banyak yang berpandangan bahwa Ketua KPU dapat melakukan skandal tersebut karena merasa dilindungi oleh kekuasaan. 

Pada akhirnya KPU hanya dianggap pemanis demokrasi yang keberadaannya penting sebagai formalitas dan ketaatan terhadap Undang-Undang. Nilai-nilai demokrasi hanya dipertahankan jika sesuai dengan kepentingan penguasa.

Indonesia memang tidak akan bisa mencapai titik ideal demokrasi ala Amerika Serikat. Sebab negara yang umurnya di bawah 100 tahun ini masih berusaha mencari bentuk idealnya. 

Namun setidaknya lembaga-lembaga penyangga demokrasi seperti KPU harus menunjukkan profesionalitas dan netralitasnya sesuai dengan aturan hukum dan nilai demokrasi yang sudah disepakati. Jika aktor politik ingin bermanuver untuk kepentingannya, lakukanlah di ranah abu-abu, jangan seret lembaga seperti KPU yang sudah jelas diamanahkan UU untuk menyelenggarakan pemilu secara adil dan demokratis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun