Mohon tunggu...
Rizka Nusrotul Faoziyah
Rizka Nusrotul Faoziyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Haii

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Public Affairs pada PT Midi Utama Indonesia

16 Januari 2024   02:57 Diperbarui: 16 Januari 2024   09:53 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PT Midi Utama Indonesia Tbk

Public Affairs merupakan istilah yang sering digunakan dalam dunia bisnis dan organisasi. Konsep ini berkaitan dengan upaya perusahaan untuk menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan.

Fungsi utama public affairs adalah mengatur kebijakan publik dan perusahaan serta menjalin hubungan yang baik dengan pihak-pihak yang membuat peraturan, seperti para pembuat undang-undang. Departemen ini bertanggung jawab untuk menjalin hubungan langsung dan mengatur langkah-langkah yang diambil oleh setiap divisi Public Afairs.

Public relations berfokus pada membentuk citra positif untuk organisasi, kebijakan, atau agenda yang lain.

Pt Midi Utama Indonesia Tbk didirikan pada bulan Juli 2007. Pada awal pendirinya, PT Midi Utama Tbk bernama PT Midimart Utama. Gerai pertamannya memakai nama Alfamidi terletak di Jalan Garuda, Jakarta Pusat. Konsep Alfamidi diciptakan untuk menyesuaikan perusahaan belanja konsumen dari belanja bulanan menjadi belanja mingguan di toko terdekat. Alfamidi dikembangkan dengan konsep supermarket mini yang menempati luas are penjualan. Keunikan gerai Alfamidi dibandingkan gerai sejenisnya adalah Alfamidi menyediakan produk fresh food, daging olahan, dan makanan beku yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Pada tahun 2009, perseroan melakukan pengembangan jenis gerai bernama Alfaexpress. Alfaexpress diperkenalkan sebagai konsep gerai yang menyediakan makanan dan minuman siap saji. Pada tahun 2011, untuk menyempurnakan konsep gerai Alfaexpress, perseroan menandatangani perjanjian Master Lisence Agreement (MLA) dengan Lawson Inc.

Dengan adanya lanngkah strategi pemasaran suapaya tidak tumpeng tindih antara format gerai yang ada, sejak bulan Maret 2015, gerai Alfaexpress sudah tidak ada lagi. Dinamika bisnis ritel Indonesia terus mengalami perkembangan seiring dengan pertumbuhan segmen middle market. Oleh karena itu, perseroan berupaya menyempurnakan konsep gerai Alfamidi dengan membentuk Alfasupermarket pada tahun 2015.

Dalam menjalankan bisnisnya, alfamidi selalu mematuhi peraturan dan kebijakan pemerintah yang berlaku dan kebijakan pemerintah yang berlaku. Berikut adalah beberapa kebijakan pemerintah yang diterapkan oleh Alfamidi :

1.Kebijakan Pajak : Alfamidi selalu taat membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perusahaan ini telah memiliki Nomor Pokok Wajib (NPWP) dan membayar pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak lainnya

2.Kebijakan Lingkungan : Alfamidi berkomitmen untuk menjaga lingkungan. Perusahaan ini menerapkan berbagai kebijakan untuk mengurangi dampak lingkungan, seperti mengurangi penggunaan plastik, menggunakan energy terbarukan dan melakukan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab

3.Kebijakan Ketenagakerjaan : Alfamidi memberikan kesempatan kerja yang seluas-luasnya kepada masyarakat Indonesia. Perusahaan ini memberikan upah dan fasilitas yang layak kepada karyawan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun