Akhir-akhir ini perbincanangan mengenai Ibu Kota Negara Nusantara atau biasa dikenal IKN
menjadi buah bibir di masyarakat. Inisiasi IKN sendiri telah lama ada dalam perencanaan
pembangunan Negara Indonesia namun realisasinya dilaksanakan pada kepemimpinan
Presiden Joko Widodo. Perkembangan Ekonomi yang semakin berkembang menjadikan
Negara Indonesia membutuhkan perencanaan secara ekonomi yang lebih masif pula.
Tujuan negara untuk menciptakan transformasi dari segi ekonomi dimulai karena adanya
perubahan zaman khususnya dari segi digitalisasi dan pembangunan berkelanjutan .
Munculnya tujuan-tujuan negara di dunia yang akan mewujudkan pengimlementasian dari
adanya SDGs (Sustainable Development Goals) juga mendorong adanya transformasi
ekonomi yag inkusif dan berkelanjutan. Lalu apakah Pembangunan Ibu Kota Negara
Nusantara mampu mewujudkan perencanaan dari transformasi ekonomi inklusif dan
berkelanjutan. IKN sendiri dipindakan ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten
Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Dalam perencanaan pembangunan IKN
menerapkan prinsip Smart City yakni sebuah performansi yang baik bagi sebuah kota yang
didukung oleh kombinasi yang pintar dari segala sisi baik dari sisi aktivitas, kajian,
penemuan, serta kesadaran dari masyarakat kota dan diharapkan mampu memberikan
dampak positif serta meningkatan kesejahteraan masyarakat. Prinsip Smart City ini dalam
perencanaan IKN diwujudkan dengan beberapa kluster yakni :
a) Kluster Teknologi dan Industri Bersih
b) Kluster Farmasi Terintegrasi
c) Kluster Industri Pertanian Berkelanjutan
d) Kluster Ekowisata dan Wisata Kesehatan
e) Kluster Bahan Kimia dan Produk Turunan Kimia
f) Kluster Energi Rendah Karbon
g) Kluster Pendidikan Abad 21
h) Smart City dan Pusat Industri 4.0
Dengan adanya beberapa kluster ini tentunya dapat menunjang aktivitas masyarakat dan
mampu meningkatkan kesejahteraan masarakat. Adanya IKN ini juga mengimplementasikan
adanya kota yang berkelanjutan dilihat dari segi masterplan pembangunan IKN yang
mengutamakan prinsip berkelanjutan yakni tercatat dari 256,1 ribu hektare itu, hanya 20%
yang djadikan area built up atau area pembangunan. Adanya Teknologi Smart Grid yakni
pemanfaatan matahari sebagai sumber energi listriknya. Menjadi hal yang revolusioner
dalam hal pembangunan suatu tata kota yang baik di Indonesia . Perencanaan IKN ini
diharapkan mampu terimplementasikan dengan baik sehingga transformasi ekonomi inklusif
dan berkelanjutan dapat diwujudkan di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H