Kesadaran akan hidup sehat di masyarakat terus meningkat seiring dengan semakin nyatanya berbagai ancaman penyakit. Terlebih, nyaris tiga tahun bahaya COVID-19 masih membayangi berbagai sektor kehidupan, seperti kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian.
Salah satu bentuk kesadaran yang banyak dipilih oleh berbagai lapisan masyarakat adalah menjalani gaya hidup halal. Gaya hidup yang besumber dari Al-Qur'an ini, mengedepankan pada objek atau tindakan yang diizinkan untuk digunakan, dikonsumsi, atau dilakukan sesuai dengan aturan hukum Islam.Â
Indonesia Halal Lifestyle Center menyebutkan setidaknya ada sepuluh sektor bidang yang membutuhkan kepastian halal, yakni makanan, perbankan syariah, fashion, obat dan farmasi, wisata, media, kosmetik, pendidikan, layanan kesehatan, serta seni dan budaya.
Tentu saja untuk mencapai #gayahiduphalal yang menyeluruh dibutuhkan berbagai komitmen dan usaha. KH. Ma'ruf Amin telah menginstruksikan untuk memulai fokus pada sektor kuliner dan industri fashion sejak tiga tahun ke belakang. Hal tersebut karena kedua sektor ini adalah kebutuhan pokok manusia sehari-hari.
Thayyib, Gandengan Lifestyle Halal
Tak hanya halal, produk atau jasa yang didasarkan oleh tuntunan Al-Qur'an adalah Thayyib, yang artinya bersih, baik, sehat dan aman dikunsumsi serta menyehatkan dan bermutu. Prinsip halal dan thayyib ini berjalan beriringan dari suatu produk dibuat, didapatkan, hingga digunakan oleh konsumen.
Gaya hidup halal di dalam Al-Qur'an tak hanya ditujukan bagi para pemeluk agama Islam. Dalam surat Al-Baqarah ayat 168, perintah memakan makanan halal yang thayib diserukan untuk umat manusia. Sehingga gaya hidup ini dapat diadopsi oleh siapa saja dari berbagai latar belakang.
Rekomendasi World Health Organization (WHO) pun sejalan dengan prinsip dari gaya hidup halal ini, antara lain melarang konsumsi hewan liar, tidak mengkonsumsi alkohol, menjauhi rokok, dan makan dari bahan yang sehat dan aman.
Berkembangnya perhatian banyak orang saat ini terhadap kehalalan suatu produk, sebenarnya menjadi kesempatan emas  bagi Indonesia. Umat muslim yang mencapai 86,9% di Indonesia seharusnya lebih mudah dalam mendapatkan akses produk dan jasa yang halal dalam menunjang kehidupan. Lebih dari itu, kesempatan menjadi produsen barang-barang halal pun terbuka lebar dengan keadaan ini.
Potensi produk halal di Indonesia
Indonesia Halal Markets Report tahun 2021/2022 melaporkan sektor pangsa pasar makanan halal saja mampu menghasilkan keuntungan mencapaai $135 milyar dalam setahun. Enam sektor lain yang juga meraup hasil hingga milyaran adalah perbankan, media, fashion, farmasi, kosmetik, dan wisata.
Hasil tersebut mencerminkan tingginya perhatian masyarakat Indonesia terhadap produk dan jasa halal, terutama sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Tantangan selanjutnya adalah, bagaimana produk-produk halal hasil dalam negeri mampu bersaing dengan produk yang masuk dari luar negeri melalui perdagangan bebas.