Mohon tunggu...
Rizka Eliza
Rizka Eliza Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Kekerasan terhadap Seorang Anak

20 Mei 2024   14:21 Diperbarui: 20 Mei 2024   14:58 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kekerasan terhadap seorang anak yaitu jenis kekerasan, penganiayaan, atau penyiksaan yang dapat menyebabkan kerugian psikologis maupun kerugian fisik pada anak. Kekerasan terhadap anak umumnya  sering  terjadi di masyarakat. Kekerasan terhadap anak dapat berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran pada anak. 

Kekerasan seksual merupakan bentuk kekerasan yang paling banyak dialami anak, disusul kekerasan fisik dan psikis. Remaja berusia antara 13 dan 17 tahun adalah korban kekerasan yang paling umum, dan setiap tahun  lebih dari 50% korban menderita akibat yang sangat serius, termasuk cedera fisik, penderitaan psikologis, dan bahkan kematian.Anak-anak korban kekerasan  lebih sulit mempercayai orang lain, termasuk orang tuanya sendiri.Hal ini  dapat menyulitkan anak dalam menjalin hubungan dan dapat berujung pada hubungan yang tidak sehat di kemudian hari.

 Secara keseluruhan, kekerasan terhadap anak mempunyai dampak yang sangat serius dan berbahaya bagi masa depan anak, antara lain gangguan kesehatan, trauma, dan gangguan jiwa, dimana pelaku yang menjadi korban kekerasan dan berkembang menjadi orang dewasa dengan gangguan jiwa berisiko tertular.

Oleh karena itu, pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak sangat penting dilakukan agar ia dapat berkembang secara optimal dan mempunyai masa depan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun