Mohon tunggu...
Rizka Amalia Zahroh
Rizka Amalia Zahroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi membaca, Kepribadian pendiam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mabit di Muzdalifah dan Mina dalam Kitab Riyadh Al-Badi'ah

31 Mei 2023   11:41 Diperbarui: 31 Mei 2023   12:08 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Fashl) wajib didalam Mabit di Muzdalifah yaitu hadir di Muzdalifah sebentar dari separuh kedua dari malam sembelih setelah wukuf. Sunnah yaitu mendahulukan perempuan, orang-orang lemah ke Mina setelah separuh malam sebelum berdesakan. Laki-laki yang kuat berjaga sampai fajar, kemudian sholat shubuh di Muzdalifah di awal waktu. 

Lebih utamanya yaitu berjama'ah bersama imam, kemudian berhenti pada Masy'aril haram atau yang dekat dengan Masy'aril haram setelah shalat shubuh dengan menyibukkan dengan istighfar dan doa sampai bertambahnya cahaya matahari. Kemudian mereka menuju ke Mina sebelum terbitnya matahari, kemudian sholat ke Mina setelah terbitnya matahari.

Sunnah yaitu orang yang hajji untuk mengambil 7 kerikil dari Muzdalifah untuk melempar jumrah Aqabah pada hari sembelih saja. Orang yang hajji mengambil batu dari Mina untuk Melempar jumrah pada hari Tasyriq. 

Dimakruhkan mengambil kerikil untuk jumroh pada tanah halal atau dari tempat yang najis. Jika orang yang hajji sampai di Mina setelah naiknya matahari, maka mereka mengawali dengan jumroh Aqabah sebelum segala sesuatu. Kemudian mereka menyembelih sembelihan atau hadiah mereka, kemudian mereka mencukur atau memendekkan rambut.

Setelah menitipkan barang bawaan dan menetap di Mina, mereka kemudian menuju Mekkah. Kemudian mereka thawaf ifadhah, kemudian mereka kembali ke Mina, Shalat dzuhur di Mina pada awal waktu, dan mereka menginap di Mina pada malam-malam hari tasyriq. Mabit (menginap) ini hukumnya wajib seperti yang telah dijelaskan.

Paling sedikitnya mabit yaitu hadir di Mina pada semua malam dari malam-malam ini. Paling utamanya yaitu mabit setiap malam dengan menyempurnakan malamnya. Mabit ini dan mabit muzdalifah dikecualikan dari orang-orang yang udzur, seperti penggembala dan tukang air.

Penulis : Rizka Amalia Zahroh

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun