(Fashl) Syarat-syarat sa'I yaitu mengawali di Shafa dan mengakhiri di Marwah.Â
Adanya sa'i umrah itu setelah thawaf umrah, dan sa'i hajji setelah thawaf qudum atau thawaf ifadhah.Â
Lebih utama itu untuk melakukan sa'i setelah thawaf qudum jika thawafnya sah. Orang yang ihram sa'i tujuh kali dengan yakin.
      Sunnahnya sa'i ada banyak, diantaranya :
- Bersuci
- Menutup aurat
- Naik diatas bukit Shafa dan Marwah
- Lari-lari kecil antara dua mil bagi laki-laki
- Berdoa dan dzikir yang datang dari Nabi SAW ketika sa'i
- Berturut-turut antara jumlah bilangan sa'I dan antara sa'I dan thawaf
Penulis : Rizka Amalia Zahroh
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!