Mohon tunggu...
Rizka Amalia Zahroh
Rizka Amalia Zahroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi membaca, Kepribadian pendiam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkara yang Merusak Sholat dalam Kitab Riyadh Al-Badi'ah

11 Mei 2023   22:02 Diperbarui: 11 Mei 2023   22:04 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkara yang merusak sholat jika bersamaan dengan takbirotul ihram, maka tidak sah sholatnya. Jika perkara yang merusak baru datang setelah masuk di dalam sholat, maka batal sholatnya. Perkara yang membatalkan sholat itu ada banyak, diantaranya :

  • Berbicara dengan sengaja meskipun sedikit,
  • Bergerak banyak meskipun lupa,
  • Hadats besar atau kecil
  • Baru datangnya najis yang tidak dima'fu,
  • Salam dengan sengaja pada selain tempatnya,
  • Melakukan sesuatu dari rukun-rukun fi'liyyah dengan sengaja pada selain tempatnya,
  • Murtad (meminta pertolongan itu kepada Allah),
  • Terbukanya aurat bagi orang yang mampu menutupinya,
  • Berubahnya niat,
  • Berpaling dari qiblat dengan dadanya secara sengaja, kecuali dalam sholat sangat takut dan sholat sunnah bepergian.

Penulis : Rizka Amalia Zahroh

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun