Mohon tunggu...
Rizka Amalia Zahroh
Rizka Amalia Zahroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi membaca, Kepribadian pendiam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Perempuan Mati Syahid Disholati?

9 Mei 2023   21:20 Diperbarui: 10 Mei 2023   14:26 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

- Perempuan Ketika Mati Syahid, Maka Tidak Disholati Baginya :

Bukan dari syarat-syarat mati syahidnya laki-laki, laki-laki yang mati syahid dalam memerangi orang kafir, demikian juga perempuan mati syahid dalam memerangi orang kafir, karena diperbolehkan baginya bergabung dengan mujahidin dalam jihadnya, dan mereka membantu dalam memerangi orang kafir, seperti keterangan yang akan dijelaskan setelah ini. 

Hal ini memungkinkan adanya perempuan yang mati syahid, maka tidak dishalati atasnya, Ahli Fiqh berkata, Imam Al-Kaslani ra berkata :  Tidak disyaratkan bagi laki-laki karena sahnya mati syahid menurut

Imam Syafi'i berkata : Hukum mati syahid ditetapkan bagi laki-laki, perempuan, orang tua, anak-anak, orang shalih, dan orang fasiq seperti yang telah kami jelaskan.

- Apakah Dishalati Bagi Perempuan Nifas yang Mati Syahid?

Disholati bagi orang yang mati selain mati syahid dalam memerangi orang kafir, Kami menyebutkan pendapat Ibnu Qudamah Al-Hanbali bahwa sesungguhnya tidak adanya perbedaan dalam hal itu kecuali perkara yang diceritakan dari Hasan, dia berkata : Tidak disholati bagi perempuan nifas ketika mati dengan dirinya, karena dia mati syahid. Imam Ibnu Qudamah menolak perkataan ini, karena Nabi SAW menyalati perempuan yang mati dalam keadaan nifas dan berdiri di tengahnya, Yang meriwayatkan hadits ini adalah Imam Bukhori dan Imam Muslim.

Penulis : Rizka Amalia Zahroh

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun