Haram mencium, memeluk, dan semisalnya bagi orang yang puasa jika syahwatnya berubah dengan hal tersebut. Disunnahkan bagi orang yang puasa untuk :
- Menyegerakan berbuka,
- Mengakhirkan sahur,
- Mandi dari hadats besar sebelum fajar,
- Berbuka dengan kurma jika mudah, jika sulit, maka dengan sesuatu yang manis,
- Memperbanyak doa, khususnya ketika berbuka,
- Memperbanyak al-qur'an dan shadaqah dalam bulan Ramadhan.
Dimakruhkan bagi orang yang berpuasa untuk :
- Bekam,
- Mengunyah menyan arab
- Mencicipi makanan,
- Mengeraskan ketika berkumur dan istinsyaq,
- Mencium dan sejenisnya ketika syahwatnya tidak berubah dengan hal tersebut
- Menjaga dirinya dari syahwat-syahwat,
- Menggunjing,
- Adu domba,
- Dan setiap perkataan atau perbuatan yang tercela.
Penulis : Rizka Amalia Zahroh
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!