Mohon tunggu...
Rizka ShaumaA
Rizka ShaumaA Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Benarkah Penggunaan Kalimat "Dilarang, Berjualan di Trotoar/di Ruang Milik Jalan"?

11 Juli 2018   23:21 Diperbarui: 11 Juli 2018   23:29 694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber; Yogyakarta,  Jalan Brigjen Katamso No. 3. 9 Juli 2018

Ketidaksesuaian semantik dengan sintaksis tentunya sering kita jumpai di tempat umum maupun di media online, seperti yang terdapat pada gambar di atas.  Pada plang tersebut tertulis kalimat "Dilarang, Berjualan di Trotoar/ di Ruang Milik Jalan". Kalimat tersebut dirasa kurang sesuai, terlebih pada frasa di ruang milik jalan

Frasa di ruang milik jalan tidak berterima, bukanlah karena kesalahan gramatikal maupun informasi, melainkan karena kesalahan semantik. Kesalahan itu berupa tidak adanya persesuaian semantik di antara konstituen-konstituen yang membangun kalimat itu. Kata milik pada frasa di ruang milik jalan dalam KBBI V memiliki makna  leksikal "kepunyaan;hak" , sedangkan kata jalan memiliki makna "tempat untuk lalu lintas orang (kendaraan dan sebagainya)".

Dalam kalimat tersebut terdapat tanda garis miring (/) yang menandakan 'atau' yakni sebagai pernghubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal (pilihan). Maka kata tersebut dirasa kurang efektif digunakan.

Kata milik yang menduduki  fungsi predikat, maka kata jalan sebaiknya diisi dengan kata pejalan yang dapat menjelaskan kata milik sebagai predikat. Pejalan memiliki makna "orang yang berjalan kaki". Frasa di ruang milik jalan juga sebagai penjelas pada kata trotoar. Kata trotoar dalam KBBI V memiliki makna 'tepi jalan besar yang sedikit lebih tinggi daripada jalan tersebut, tempat orang berjalan kaki', maka jika kata jalan diganti dengan menggunakan kata pejalan yang memiliki makna "orang yang berjalan kaki" dirasa lebih sesuai karena memiliki kemiripan makna dengan makna kata trotoar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun