Jika anda sudah merasakan dunia kerja, pasti pernah terlintas di benak anda untuk keluar dari perusahaan tempat anda bekerja.Â
Resign adalah salah satu kata yang tidak bisa dihindari dalam suatu hubungan pekerjaan jika seorang karyawan sudah tidak bisa bertahan didalam sebuah perusahaan, entah karena sudah mendapatkan pekerjaan baru, ataupun karena alasan yang bersifat personal semuanya adalah hak yang bisa di ajukan karyawan ketika ingin memutuskan resign dari tempatnya bekerja.
Sebagai seorang professional, seorang karyawan hendaknya juga memperhatikan hal-hal yang harus dilakukan ketika memutuskan untuk resign. Tidak hanya harus baik di saat awal masuk, saat keluar pun diharapkan dengan cara yang baik pula. Salah satu hal yang harus dilakukan sebelum memutuskan untuk resign adalah menulis surat pengunduran diri yang di peruntukkan untuk divisi HRD.Â
Walau terlihat sepele, surat pengunduran diri juga digunakan sebagai arsip dan keabsahan dari sebuah proses keluarnya karyawan dari sebuah perusahaan. Lalu apa saja yang harus diperhatikan dalam menulis surat pengunduran diri? Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan:
Do
1. Menggunakan kata-kata formal, ucapkan salam.
2. Memberikan informasi terkait keinginan untuk resign dari perusahaan dengan penjelasan yang sopan dan lugas.
2. Memberitahukan hari terakhir efektif bekerja, dalam hal ini biasanya perusahaan memberlakukan sistem one month notice.
3. Jika bisa diungkapkan, sebaiknya menuliskan sebab keinginan untuk resign
4. Memberikan bentuk tanggung jawab untuk melakukan proses handover pekerjaan.
5. Ucapan terimakasih karena telah diberikan kesempatan untuk berkerja di perusahaan selama beberapa waktu tertentu.