Â
Industri ritel, atau retail, adalah sebuah sektor bisnis yang melibatkan penjualan barang atau jasa kepada konsumen secara eceran. Konsumen yang membeli produk atau jasa secara eceran ini bertujuan untuk mengonsumsinya atau menggunakannya secara pribadi dan tidak menjualnya kembali.
Bisnis ritel dapat mencakup berbagai macam jenis, mulai dari minimarket, supermarket, toko pakaian, toko alat rumah tangga, dan lainnya. Proses transaksi bisnis retail juga dapat dilakukan secara online maupun offline.
Bisnis ritel berperan sebagai perantara antara produsen atau pemasok dengan konsumen akhir, memungkinkan produk atau layanan untuk mencapai pasar luas. Selain itu, bisnis ritel juga dapat mencerminkan evolusi konstan dalam tren, teknologi, dan kebiasaan konsumen.
Sejalan dengan itu Idustri Ritel sendiri mengalami perkembangan yang pesat. Dengan mengutip data Nielsen, Suhanto menjabarkan bahwa pertumbuhan konsumsi FMCG selama bulan April 2018---April 2019 tumbuh positif sebesar 1,8%. Meskipun masih bertumbuh di bawah inflasi, capaian tersebut lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tumbuh sebesar 1%. Adapun, lanjutnya, konsumsi FMCG di ritel modern tumbuh sebesar 6,6% dengan rincian untuk format minimarket tumbuh sebesar 12,1% sedangkan untuk format supermarket dan hypermarket tumbuh negatif sebesar -6,8%.
"Data ini dapat diartikan bahwa saat ini masyarakat lebih suka berbelanja kebutuhan sehari-hari di toko swalayan yang berformat minimarket karena lokasinya lebih dekat dengan pemukiman, lebih praktis karena tanpa harus mengelilingi area belanja yang luas untuk mencari barang yang ingin dibeli Hal ini dapat diartikan bahwa masyarakat sudah banyak beralih berbelanja FMCG di ritel modern". Walaupun masyarakat sudah banyak beralih ke ritel modern, bukan berarti nilai kebudiluhuran lepas dari hubungannya.
Oleh karena pentingnya sikap berbudi luhur kita harus banyak mengerti arti kebudiluhuran tersebut. Kebudiluhuran terdiri dari dua kata yaitu budi dan luhur. Kata budi berhubungan dengan aspek kejiwaan yang terdiri dari unsur cipta, rasa dan karsa sedangkan luhur artinya mulia atau terpuji. Kebudiluhuran menyangkut prilaku seseorang.
Adapun pengertian kebudiluhuran berdasarkan dari nilai 9 budi luhur menurut pendapat Groot dan Notosoejitno, (2006, hlm. 19) Â budi luhur berasal dari kata "budi" artinya upaya, tabiat atau kelengkapan kesadaran manusia. "Luhur" berarti tinggi atau mulia. "Budi" juga berarti kesadaran tinggi berisikan cahaya Ketuhanan yang memberikan sinar terang.
Penerapan kebudiluhuran amatlah penting di industri ritel yang setiap harinya berhubungan langsung dengan pelanggan, sehingga dengan adanya pemahaman mengenai nilai kebudiluhuran yang tinggi, kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan atau calon pelanggan.
Referensi :