Pada ulang tahun emas ke 50 HIPMI (himpunan pengusaha muda Indonesia), ketua umum HIPMI Mardani H Maming mengusulkan kepada presiden RI agar Ijazah bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman usaha, agar semakin banyak anak muda yang tergerak untuk berwirausaha.
Usulan ini tentu akan ada yang pro dan kontra, jika dilihat dari sisi para lulusan tentu ini menjadi angin segar, tapi bagi pihak bank ini menjadi sebuah tantangan dan juga sebuah hal baru, karena setiap pinjaman pasti ada hitung-hitungan nya, minimal dan maksimal pinjaman, ada jaminan yang jelas, dan juga punya nilai yang sepadan atau tidak, regulasinya bagaimana.
Jika dilihat dari dunia pendidikan, tentu ini juga akan pemikiran yang berbeda - beda, mulai dari ijazah seperti yang layak untuk di jadikan jaminan, standarisasi nya seperti apa, aturannya dan screening nya bagaimana. Ini tentu jika tidak di atur secara jelas akan jadi celah untuk mencari berbagai macam cara agar setelah lulus nanti bisa dapat pinjaman bank dari ijazah yang dikeluarkan oleh institusi atau kampus.
Akan ada oknum yg akan bermain dalam pusaran ijazah ini sebagai jaminan, karena melihat ada peluang dalam hal ini, perlu kajian lebih dalam dan skema yang jelas untuk hal ini, sinkronisasi aturan antara pemerintah, Bank Indonesia sebagai regulator, bank-bank sebagai pelaksana dan juga kampus tempat keluarnya ijazah.
Khususnya dunia pendidikan harus benar-benar mempersiapkan kualitas lulusan dengan baik, baik dari sisi pemahaman mengenai memulai menjadi wirausaha, praktek nya selama di kampus, sampai bagaimana konsistensi pengelolaan usaha yang dijalankan, sehingga pada saat Ijazah benar - benar dijadikan jaminan, yang bersangkutan memenuhi syarat untuk hal ini dan layak untuk dapat pinjaman, Karana sudah ada track record sebagai wirausaha muda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H