Sebelum berbicara tentang puntung rokok, ada baiknya kita identifikasi dulu macam-macam benda yang bisa kita kategorikan sebagai sampah. Apa itu sampah? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sampah adalah barang atau benda yang dibuang karena tidak terpakai lagi termasuk kotoran seperti daun, kertas bekas, plastik, dan sebagainya. Puntung rokok merupakan bagian dari rokok yang tidak terpakai lagi sehingga bisa dikategorikan sebagai sampah.
Seringkali puntung rokok ini ditemukan tergeletak di mana-mana seperti di jalan, di area public, di taman, di kantin, di angkutan perkotaan dan lain sebagainya. Tak jarang juga puntung rokok ini tergeletak di sebelah jelaga sisa pembakaran rokok yang sengaja ditinggalkan oleh perokok sehingga mengotori tempat dimana puntung tersebut berada seperti lantai.Â
Kenapa hal seperti ini bisa terjadi? Hal ini disebabkan oleh kurang pedulinya perokok terhadap kebersihan lingkungan tempat dia berada. Sama seperti kurang pedulinya perokok terhadap orang lain yang memiliki hak untuk menghirup udara segar tanpa polusi asap rokok.Â
Bila dikaitkan dengan Pancasila, bisa dikatakan perokok tidak mengamalkan sila kedua yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Sila kedua ini mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi hati nurani manusia dalam hubungannya dengan norma-norma dan kebudayaan. Pengamalan sila ini berlaku untuk diri sendiri, sesama manusia dan lingkungannya.
Lalu bagaimana sikap kita sebagai perokok pasif? Kita dapat mengkampanyekan buang puntung rokok pada tempatnya dengan mengingatkan perokok aktif ketika kita berada di dekatnya.
Kita juga dapat mulai mengingatkan keluarga atau kerabat kita untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena membuat orang lain tidak nyaman dengan kotoran jelaga dan puntung rokok yang berserakan di lingkungan kita.Â
Cara lain yang bisa kita lakukan adalah dengan memuji perokok aktif yang terlihat peduli dengan lingkungannya dengan tidak merokok di area publik dan terlihat membuang puntung rokok pada tempatnya.Â
Selain memberikan pujian, kita juga dapat memberikan reward kecil-kecilan berupa masker, hand sanitizer, atau barang lain yang dapat bermanfaat bagi dirinya.Â
Kampanye juga bisa dilakukan dengan membuat produk-produk yang mengandung pesan moral di dalamnya seperti tas belanja, kipas tangan, buku tulis, pulpen atau peralatan makan (piring, sendok, garpu, gelas, dll).Â
Pesan moral tersebut salah satunya berbunyi 'Buanglah puntung rokok pada tempat sampah', 'Sudahkah membuang puntung rokok ke tempat sampah?', dan lain sebagainya yang intinya mengingatkan perokok untuk peduli terhadap lingkungan.Â
Produk-produk ini bisa menjadi peluang bisnis bagi siapa saja yang ingin menyalurkan bakat desainnya sekaligus ingin menyampaikan pesan-pesan moral yang bermanfaat kepada masyarakat luas. Seperti kata pepatah 'sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui', dengan melakukan kampanye lewat produksi barang yang kreatif, maka akan ada banyak manfaat yang dapat diraih. Dengan demikian, pelaku bisnis ini telah mengamalkan sila kedua dari Pancasila.Â