Mohon tunggu...
Riza Syeibban Nasta Budi
Riza Syeibban Nasta Budi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Futsal, Cita-cita Dosen

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menangani Kekerasan Seksual: Tantangan, Kendala, dan Upaya Mewujudkan Keadilan

16 Desember 2024   20:20 Diperbarui: 16 Desember 2024   20:36 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrasi, Google

Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam menangani kasus kekerasan seksual yang kerap mengguncang masyarakat. Meski sudah ada undang-undang yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kejelasan hukum, implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan. Salah satu kendala terbesar adalah adanya stigma sosial yang melekat pada korban kekerasan seksual. Stigma ini sering kali membuat korban enggan melapor karena takut direndahkan atau tidak dipercaya oleh lingkungan sekitarnya. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya isu kekerasan seksual juga menjadi hambatan besar dalam mencegah dan menangani kasus-kasus tersebut.

Selain itu, sistem hukum yang birokratis dan kompleks sering memperlambat proses penegakan keadilan. Dari tahap pelaporan hingga persidangan, prosedur yang panjang dan rumit dapat mengurangi peluang korban untuk mendapatkan keadilan secara cepat dan efektif.


Meski begitu, masih ada langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan perlindungan bagi korban. Melindungi identitas korban selama proses hukum sangat penting untuk menghindari stigma lebih lanjut dan memastikan keamanan mereka. Sistem pelaporan yang ramah korban, didukung oleh berbagai lembaga masyarakat, juga menjadi kunci untuk memudahkan korban melanjutkan proses hukum.

Penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap pelaku kekerasan seksual harus menjadi prioritas. Hal ini mencakup penerapan sanksi yang setimpal serta memastikan bahwa tindakan kejahatan seksual tidak dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. Kolaborasi antara lembaga pendidikan, penegak hukum, dan organisasi pendukung korban sangat diperlukan, terutama untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual di institusi pendidikan dan lingkungan lainnya.
Secara keseluruhan, kekerasan seksual bukan hanya sekadar angka statistik atau berita, tetapi mencerminkan tantangan kompleks yang harus diselesaikan untuk menciptakan masyarakat yang aman dan adil. Setiap upaya yang dilakukan untuk menegakkan keadilan tidak hanya membantu korban saat ini, tetapi juga memperkuat fondasi bagi masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.

Penulis : Riza Syeibban Nasta Budi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun