Mohon tunggu...
Riza Praditya
Riza Praditya Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS PAMULANG / SASTRA INDONESIA

Riza Caesar Praditya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Resepsi Pernikahan dengan Adat Sunda (Upacara Adat, Mapag Panganten)

16 Oktober 2022   18:20 Diperbarui: 18 Oktober 2022   08:16 1217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tari Mapag Panganten adalah sebuah tarian arak-arakan yang terdapat dalam serangkaian upacara pernikahan adat Sunda. Dalam bahasa Sunda, mapag berarti menjemput atau menyambut dan panganten berarti pengantin. Tari Mapag Panganten dilakukan di tempat pernikahan berlangsung.Dan kita sebagai warga jawa barat sudah tidak asing lagi dengan adat tersebut , orang sunda kadang menggunkan adat tersebut dengan bersifat tidak wajib , mungkin selama ini warga jawa barat terutama sunda , bahkan menilainya dengan alesan karena ribet atau membuangkan waktu justru dengan adanya upacara adat ini kita secara perlahan mewariskan suku budaya kita seperti contohnya sastra setengah lisan , yang mewariskannya dengan cara melalui tata tarian dan Bahasa melalui Gerakan dan music bahkan sampe kostum yang di gunakan.

Tari Mapag Panganten dilakukan di tempat pernikahan berlangsung. Terdapat banyak versi tari Mapag Panganten yang tampaknya tersebar di tanah Sunda. Salah satu kreasi tari Mapag Panganten yang menarik untuk dikaji adalah kreasi Citra Nusantara Studio di Kabupaten Bogor, karena selalu lebih mendominasi panggilan konsumen dibandingkan grup kesenian yang lainnya. 

Tampaknya grup ini sangat diminati masyarakat karena penari yang kompak, Lengser dan Ambu yang memeriahkan suasana, dan harga yang terjangkau dengan variasi pertunjukan yang dapat menyesuaikan kebutuhan/keinginan penanggap. Berkaitan dengan hal tersebut, peneliti tertarik untuk mengamati bentuk penyajian tari Mapag Panganten di Citra Nusantara Studio ini. 

Peneliti menggunakan pendekatan koreografi dengan mengupas bentuk pertunjukan dari aspek penari, tempat pementasan, waktu pementasan, rias dan busana, musik iringan beserta seluruh wujud kesatuan komposisinya. Tari Mapag Panganten dapat dilakukan pada acara akad nikah ataupun pada saat resepsi. Apabila Mapag Panganten dilaksanakan pada acara akad nikah, maka tarian ini dilakukan untuk menjemput calon pengantin pria bersama keluarganya menuju ke kursi akad (tempat yang sudah disediakan untuk ijab kabul). Sedangkan pada acara resepsi, biasanya akad nikah telah dilakukan sebelumnya di Masjid atau di Kantor Urusan Agama (KUA).

Jika demikian, maka tarian ini dilakukan untuk menjemput kedua pengantin yang sudah syah menjadi suami istri ke kursi pelaminan.Tari Mapag Panganten kreasi Citra Nusantara Studio dibuka dengan Lengser yang melakukan gerak sembah dan mengucapkan rajah. Setelah itu Pembawa Payung Agung, Penari Merak, kemudian Lengser Midang bersama Ambu, dan disambung oleh Penari Pamayang. 

Setelah semua sudah berada di depan calon mempelai pria, kemudian semua menari menghantarkan calon pengantin pria sampai ke kursi akad. Setelah tarian selesai, dilanjutkan dengan walimahan, sungkeman, nincak endog, meuleum harupat, parebut bakakak hayam, huap lingkung dan saweran.

Rangkaian acara mapag panganten dalam acara pernikahan biasanya diawali dengan lengser dan ambu yang menjemput pengantin, diiringi dengan para penari lain yang memeriahkan.

Ketika menjemput pengantin, lengser dan ambu akan melakukan tradisi gerak sembah dan mengucapkan rajah, setelahnya para pengiring seperti penari dan pembawa payung sudah berada didepan pengantin, mereka akan langsung menghantarkan pengantin ke kursi pelaminan. Dan si lengser akan mengucapkan rajahnya seperti doa-doa untuk kebaikan pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan.

Setelah acara sembah dan tarian tersebut selesai, acara akan dilanjut dengan walimahan, sungkeman, nincak endog, meleum harupat, berbebut bekakak ayam, huap lingkung dan saweran.

Inti dari acara mapag panganten adalah acara adat dan budaya suku Sunda dalam menjemput pengantin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun