Kronologi pembunuhan Yofie terjadi senin 5 Agustus 2013 di tempat kos korban di Jalan Setra Indah Utara Cipedas Sukajadi Kota Bandung. Wawan dan Ade membunuh Yofie saat mencuri barang di dalam mobilnya. Dari rekaman (CCTV) dan pengakuan sejumlah saksi, Yofie diseret pelaku dengan dijambak rambutnya hingga mayatnya ditemukan 1 Km dari tempat kos korban. Pelaku juga membacok Yofie.
Dari pemerikasaan yang dilakukan di tempat kos Yofie oleh Kepolisian Resor Kota Besar Kota Bandung menemukan surat pribadi dan foto Komisaris Albertus Eko Budiarto, yang saat itu berdinas di Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat. Eko dikaitkan dengan kasus ini.
Eko diganjar tiga sanksi. Penundaan kenaikan pangkat selama enam bulan, penundaan mengkuti pendidikan selama enam bulan, dan penundaan kenaikan gaji berkala. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Martinus Sitompul menyatakan Eko terbukti menjalani hubungan khusus dengan Yofie, namun hingga pemerikasaan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat tidak ada bukti yang melibatkan Eko terhadap pembunuhan Yofie.
Penulis: Rizam Syafiq dimuat di http://alfikronline.com/headline/vonis-hukuman-mati-dalam-hukum-islam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H