Mohon tunggu...
Rizal Masdiningrat
Rizal Masdiningrat Mohon Tunggu... Programmer - mahasiswa universitas islam negeri jakarta

assalamualaikum selamat pagi/siang/sore/malam yang melihat profil saya , saya adalah mahasiswa di universitas islam negeri jakarta dan sekarang tahun pertama ini saya sebagai mahasiswa . Saya hobi adalah memasak , fotografi, mengedit foto dan video , dan saya anak kedua dari tiga saudara , saya berasal dari Palembang Sumatera Selatan , Dan saya besar di Ibu kota yaitu Jakarta selama 19 tahun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemanfataan Teknologi di Ajaran Agama Islam

10 Juli 2023   15:42 Diperbarui: 10 Juli 2023   15:46 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Teknologi  mengandung arti metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis, ilmu pengetahuan terapan atau keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Secara etimologi, teknologi berasal dari kata technologia (bahasa Yunani) techno artinya 'keahlian' dan logia artinya 'pengetahuan'. Sementara secara umum, pengertian teknologi adalah penerapan pengetahuan ilmiah untuk tujuan praktis dalam kehidupan manusia atau pada perubahan dan manipulasi lingkungan manusia.

Untuk agama sangat terkait pada perkembangan teknologi dikarenakan sudah diatur setelah Nabi Muhammad hidup maupun wafat . Sahabat sahabat Nabi Muhammad sudah memikirkan tentang teknologi yang akan tahun akan datang , namun teknologi menjelang hari akhir atau menuju hari kiamat teknologi akan balik ke zaman dahulu , teknologi yang sudah canggih akan hancur tidak akan bertahan lama untuk bertahan lagi . 

Dijaman sekarang teknologi dari zaman ke zaman lebih maju dan lebih luas tentang teknologi , tetapi kalau tidak dikontrol secara agama dan di atur oleh negara dalam undang undang ite  . Di dalam agama pun sudah diatur di ajaran hukum wasilah tergantung pada pemakaian ,  "Jadi misalnya dalam penggunaan laptop, gawai apapun teknologinya itu dihukumi berdasarkan tujuannya. Kalau digunakan untuk tujuan yang buruk maka menjadi haram tetapi jika digunakan untuk kebaikan maka hukumnya bisa menjadi mubah" . 

Sedangkan terkait hukum dalam mengembangkan teknologi sama halnya dengan hukum mempelajari ilmu yang terkait teknologi. Hukumnya adalah fardhu kifayah. Itu tidak termasuk ke dalam ilmu agama akan tetapi ilmu tersebut dibutuhkan oleh Umat Islam. 

"Ust. Ahmad Fatan.2022"

Teknologi akan lebih maju seiring sumber daya manusia akan mengimbangi penggunaan terhadap teknologi dan lain nya , akan tetapi kalau penggunan teknologi lebih banyak daripada kegiatan yang seharus nya dikerjakan yang sudah kewajiban nya . Sesungguhnya Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW tidak suka melihat hambanya melakukan sesuatu yang berlebihan dan melalaikan satu sama lain untuk pemanfaatan teknologi untuk agama islam yakni 

  • Komunikasi dan Media Sosial: Teknologi komunikasi, seperti ponsel pintar dan media sosial, telah menjadi sarana penting dalam menyebarkan pesan-pesan keagamaan, menyediakan platform untuk diskusi agama, dan memperkuat ikatan antara umat Islam di seluruh dunia. Umat Islam dapat menggunakan media sosial untuk berbagi pengetahuan agama, mengingatkan waktu salat, atau menyebarkan informasi tentang acara keagamaan.

  • Aplikasi dan Situs Web Islami: Terdapat banyak aplikasi dan situs web Islami yang memberikan akses mudah kepada umat Islam untuk mempelajari Al-Qur'an, Hadis, dan tafsirnya. Beberapa aplikasi juga menyediakan panduan salat, jadwal puasa, dan pengingat ibadah lainnya. Dengan adanya teknologi ini, umat Islam dapat dengan mudah mengakses sumber-sumber keagamaan dan memperdalam pemahaman mereka tentang Islam.

  • E-learning dan Pendidikan Jarak Jauh: Teknologi memungkinkan pengembangan e-learning dan pendidikan jarak jauh dalam konteks pendidikan Islam. Dengan adanya platform pembelajaran online, institusi pendidikan Islam dapat menyediakan kursus, kelas, dan program pembelajaran jarak jauh. Ini memungkinkan akses yang lebih luas bagi umat Islam di seluruh dunia untuk memperoleh pendidikan agama.

  • E-commerce Syariah: Teknologi juga memfasilitasi perkembangan e-commerce syariah, yang mengikuti prinsip-prinsip Islam dalam melakukan transaksi bisnis. E-commerce syariah menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti halal, adil, dan transparan. Umat Islam dapat memanfaatkan platform ini untuk berbelanja secara online dengan yakin bahwa transaksi mereka sesuai dengan ajaran Islam.

  • Aplikasi Waktu Salat dan Pengingat Ibadah: Ada banyak aplikasi yang menyediakan pengingat waktu salat, arah kiblat, dan pengingat ibadah lainnya. Aplikasi semacam ini membantu umat Islam dalam menjaga rutinitas ibadah mereka dan memastikan pelaksanaan salat sesuai dengan waktu yang ditentukan.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun