Mohon tunggu...
Rizzal Sukma
Rizzal Sukma Mohon Tunggu... -

Sama sajalah sama manusia lainnya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fakta Kasus JIS yang Belum Banyak Orang Tahu

20 Oktober 2016   17:26 Diperbarui: 20 Oktober 2016   17:46 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari Kamis 13 Oktober kemarin saya lagi main ke kampus temen saya yaitu Universitas Pancasila. Temen saya kebetulan anak hukum. Pas banget saat saya main kemarin ternyata di fakultas hukum sedang ada diskusi di aulanya. Diskusinya seru dan berbobot untuk diikuti. Diskusi itu diprakarsai oleh Kawan 8. Yaitu, relawan-relawan yang muncul untuk membela para cleaners dan guru yang terseret dalam kasus JIS. Kawan 8 ini sepertinya  memang sedang ke kampus-kampus di Jakarta untuk sharing dan mengajak diskusi seputar kasus JIS yang mereka yakini merupakan rekayasa dan saat ini statusnya sedang menghukum orang-orang yang ga seharusnya dinyatakan bersalah.

Mereka membawa banyak narasumber untuk diajak berbagi pengalaman serta cerita selama mendalami kasus ini. Ada dua orang ibu yang masing-masing suaminya termasuk para cleaners yang saat ini dipenjara karena dituduh melakukan tindakan sodomi kepada ‘korban’. Nama mereka adalah bu Narti dan Bu Yayah. Mereka menceritakan kejadian yang dialami oleh suami mereka saat penangkapan terjadi, serta bagaimana keadaan keluarga mereka sebenarnya.

 Mereka sama-sama berasal dari keluarga yang tingkat ekonominya bisa dibilang menengah ke bawah. Saat suami mereka dijemput oleh polisi mereka sama-sama diinfokan jika suami mereka akan menjadi saksi dan tidak menjadi tersangka. Namun kenyataannya setelah proses panjang dan sulit untuk menemui suami mereka, ternyata suami mereka telah resmi menjadi tersangka atas kasus pedofilia. Mereka menceritakan kepada peserta diskusi dengan tangisan air mata sambil memangku anak mereka masing-masing. 

Digambarkan juga oleh ibu Yayah dan Narti bagaimana keadaan suami mereka penuh luka dan lebam setelah akhirnya mereka bisa menemui setelah proses penangkapan. Bagaimana suami mereka benar-benar berani bersumpah jika mereka tidak melakukan hal yang dituduhkan kepada mereka.

Terdapat pula perwakilan dari orang tua murid JIS yaitu Ibu Lestari Budiyono. Beliau memberikan pandangan lain dalam menanggapi kasus ini. Sejak awal berita mengenai kasus ini mencuat ia memang tidak mau semudah itu percaya. Ia merasa akan sangat tidak mungkin seorang cleaners yang bekerja di JIS bisa melakukan pelecehan seksual terhadap siswa-siswa JIS. Mengingat bagaimana ketat-nya keamanan yang diberlakukan di JIS. Sebagai orang tua yang anaknya bersekolah di JIS, ia juga bingung bagaimana kejadian itu bisa sampai terjadi sementara SOP untuk para tim security dan cleaners saja melarang mereka untuk berinteraksi dengan siswa. Berbicara saja dilarang, bagaimana menyentuh siswa-siswa tersebut?

Pernyataan menarik juga bisa dilihat dari kepala advokasi KontraS, Putri yang ikut melakukan investigasi bersama dengan tim-nya terkait kasus JIS ini. Ia membenarkan jika untuk bisa masuk ke kawasan JIS harus melalui prosedur yang cukup ketat dan sulit sehingga sangat sulit jika ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dapat melakukan tindak kejahatan di kawasan sekolah mereka. Putri bersama tim-nya juga mendatangi TKP yang menurut keterangan ‘korban’ menjadi tempat dirinya dilecehkan oleh cleaners. 

Menurutnya toilet tersebut sangat tidak mungkin untuk dijadikan tempat melakukan kejahatan. Di depan toilet itu terdapat bangku yang biasa digunakan oleh orang tua atau suster yang menunggu siswa-siswanya. Jadi jika memang benar cleaners tersebut melakukan hal yang tidak terpuji seperti yang dituduhkan seharusnya bisa dilihat oleh orang-orang yang biasa berkumpul disana. Fakta lain yang cukup mencengangkan, hingga saat ini ternyata semua keluarga cleaners tidak mendapatkan surat penangkapan atas anggota keluarga mereka tetapi mereka harus menerima kenyataan anggota keluarga mereka harus dipenjara dan mendapat perlakuan kasar.

Begitulah beberapa pernyataan narasumber  dan menjadi fakta-fakta yang mungkin belum semua orang tahu. Semoga proses hukum bisa tegak dijalankan serta orang-orang yang tidak bersalah itu bisa segera menjalankan hidup mereka seperti biasa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun