Mohon tunggu...
Loilatu Rijal
Loilatu Rijal Mohon Tunggu... Administrasi - Truth and Trust

Truth and Trust

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mendagri Ditolak Kedatangannya di Maluku Utara

17 Juli 2020   22:53 Diperbarui: 18 Juli 2020   10:46 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta-Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Pengawal Kebijakan (GPPK) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka dan Kantor Kementerian Dalam Negeri.  Mereka menyikapi persoalan kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dianggap terlalu memaksakan kehendak terkait pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. (17/7/2020)

Dalam orasinya, Koordinator GPPK Uchen menyampaikan bahwa banyaknya arah kebijakan struktur kekuasaan negara (eksekutif) dalam hal ini adalah lembaga-lembaga kementerian yang mana terasa sangat tidak wajar, seperti halnya Kemendagri yang dipimpin oleh Pak Tito Karnavian terlihat tergesa-gesa mempercepat langkah Pilkada Serentak 9 Desember 2020 se-Indonesia di dalam situasi pandemi covid 19 harusnya Pilkada serentak ditundah hingga corona memang benar-benar selesai.

Hal ini memicu kecurigaan bagi kalangan intelektual bahwa bisa saja diduga ada kepentingan yang berbeda hingga ditiap Kementerian tidak selaras dengan pengambil kebijakan tertinggi dalam hal ini adalah Presiden RI, yang sesungguhnya akan berdampak pada ketidak percayaan rakyat terhadap Presiden RI sebagai seorang Kepala Negara. Sambungnya

Orator yang lain M. Reza Makayoa menambahkan bahwa adapula yang kita lihat dari hasil pemberitaan yang begitu aktif & masif tersalur kepada publik, dimana salah satu provinsi yang terletak di Timur Indonesia yakni Maluku Utara terjangkit positif corona mencapai 190 orang, hal ini menjadi dasar argumentasi rasional bahwa pemilu serentak harus ditunda demi keselamatan rakyat Indonesia dengan kata lain, rakyat lebih segalanya ketimbang pilkada serentak.

Yang tidak kala penting adalah data pemerintah melalui pemberitaan menyebutkan bahwa tercatat jumlah positif corona bertambah 1,522 menjadi 80,094 kasus, hal inilah yang  menjadi dasar bagi kami, bahwa 9 Desember 2020 Pilkada harus dibatalkan. Tuturnya

Hari ini kami menyatakan sikap dengan tegas menolak pilkada serentak pada 9 Desember 2020, mendesak Presiden RI segera copot Menteri Dalam Negeri TITO KARNAVIAN dan menolak Kedatangan Mendagri di provinsi Maluku Utara di tengah Pandemi Covid-19. Tegas M. Reza Makayoa dalam orasinya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun