KLATEN - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Klaten menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun program kerja (Progja) tahun 2025 di Meeting Room New Merapi Resto Klaten pada 29 Desember 2024. Rakerda kali ini mengangkat tema "Penguatan Pendidikan 29 Karakter Luhur untuk Mewujudkan Masyarakat Berakhlak dan Bermatabat."
Acara dibuka oleh Ketua DPD LDII Klaten, Drs. H. Sarjono, M.Tp, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakerda ini menjadi ajang evaluasi terhadap kegiatan selama tahun 2024, serta merencanakan program untuk tahun 2025. "Alhamdulillah, program kerja tahun 2024 terlaksana 91%, sementara sisanya akan dimasukkan ke dalam program tahun 2025," ungkap Drs. Sarjono. Ia juga berharap agar kerja sama dengan pemerintah dan stakeholder lainnya semakin erat demi mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Irjen Pol (Purn) Drs. H. Srijono, M.Si, mantan Wakil Gubernur Akpol dan Kapolda Nusa Tenggara Barat, turut hadir sebagai pembicara dan memberikan sambutan. Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya legalitas organisasi dan peran LDII dalam membentuk masyarakat yang profesional dan religius melalui 29 karakter luhur. "LDII menjadi organisasi yang berperan aktif dalam membangun masyarakat berakhlak mulia dan profesional di seluruh Indonesia," ujar Irjen Srijono.
Sementara itu, Prof. Dr. Hj. Sri Sumarni, M.Pd, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, memberikan materi dengan tema "Penguatan Pendidikan 29 Karakter Luhur untuk Mewujudkan Masyarakat Berakhlak Mulia dan Bermartabat." Dalam pemaparannya, Prof. Sumarni mengutip hadis "Innama buistu liutammima makarimal akhlak" yang mengajarkan pentingnya akhlak mulia dalam kehidupan. Ia juga menjelaskan tentang pentingnya pendidikan karakter sejak dini, dengan mencontohkan bagaimana orang tua dapat memberi teladan dalam mendidik anak-anak untuk menjadi generasi yang memiliki 29 karakter luhur LDII.
Acara dihadiri oleh lebih dari 60 pengurus DPD LDII Klaten serta tamu undangan dari berbagai kalangan. Dalam kesempatan ini, diharapkan Rakerda ini dapat memberikan manfaat besar bagi Kabupaten Klaten, khususnya dalam mendukung program Indonesia Emas 2045. (Rizal PM)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H