Senin, 14 Januari 2019 / 08 Jumadil Awal 1440 H
Prof. Dr. Muhammad Said, MA. (Head of Sharia Banking Post Graduate Programme UIN Syarif Hidayatullah)
Banyak pertanyaan dibenak masyarakat terkait eksistensi Ekonomi Islam dalam tataran hukum positif saat ini. Begitu pun juga para pelaku sistem ekonomi konvensional mempertanyakan apakah sistem ekonomi konvensional yang saat ini digunakan mampu menghadapi fluktuasi keuangan global.
Dalam pemaparannya di Monday Forum yang diselenggarakan LPPM STEI Tazkia, Prof. Muhammad Said mengatakan "Banyak terjadi kekhawatiran di negara-negara maju terhadap sistem keuangan saat ini, padahal teori ekonomi keuangan telah dirumuskan, namun rangkaian badai krisis belum menunjukkan titik terang akan segera berlalu, apakah penyebabnya?, apakah manusianya yang salah, ataukah premis tentang pembangunan yang kurang tepat?. Lalu bagaimana jika dengan hadirnya sistem keuangan Islam, apakah ia dapat meresolve problema-problema yang terjadi?."
Kita saat ini hidup di era revolusi digital, platform trading online dan mata uang daring seperti bitcoin, mereka tumbuh dengan cepat sejalan dengan pertumbuhan perusahaan finansial teknologi. Fakta mengingatkan kita bahwa sistem keuangan akan selalu berkembang dan Regulator/pengawas keuangan harus selalu waspada terhadap evolusi tersebut dan berlaku tangkas menghadapinya. Dalam outlook ekonomi tahunan IMF, mengatakan bahwa kita harus berhati-hati terhadap tantangan global yang terjadi pada perekonomian dunia untuk mencegah Great Depresion yang kedua kalinya. (Wall Street Crash (1929-1930).
Premis pembangunan yang kurang tepat juga merupakan kelemahan dari sistem ekonomi dan keuangan konvensional saat ini. Agama dan moral adalah salah satu penyebab masalah ekonomi, selain itu masyarakat juga tamak terhadap uang, dan segala sesuatu. Seperti halnya Plato yang memiliki sifat serakah, Bernard de Mandevilee (1670-1733) " The Fable of the Bees" greedy animal memberikan dampak yang negatif pada pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat. Adam Smith juga sangat mempercayai sifat Materialistic dan Egoistic.
Pada akhirnya kesalahan ekonomi konvensional menyebabkan ketidakadilan dan distribusi kekayaan yang tidak merata, menjadi tidak sejahtera, kesalahan dalam problem solving kemiskinan, eksploitasi sumber daya, terjadinya peperangan untuk memperebutkan sumber daya, inflasi, deflasi, pengangguran. Kesalahan dalam teori konvensional ini membuat proses pembangunan negara menjadi tidak sempurna.
Lalu, bagaimanakah resolusi Islam atas pembangunan ekonomi dan keuangan modern ini. Prof Muhammad Said mengatakan bahwa dalam islam, manusia adalah sebagai agen ekonomi, yang menjadi makhluk madani, bukan hanya memenuhi keinginan akan tetapi memenuhi kebutuhan akan material dan spiritual. Spiritual manusia menjadi lokus personal yang membuat Ekonomi dan Keuangan Islam dibangun atas dasar hakekat manusia, jasmani dan rohani.
Dalam pembangunan Ekonomi dan Keuangan Islam, Â menerapkan hukum islam dalam ekonomi alam, hal ini tumbuh secara cepat di negara barat maupun negara timur. Dalam perkembangan jangka pendek ekonomi dan keuangan islam masih belum stabil, akan tetapi dalam jangka panjang ekonomi islam akan menjadi kuat, ia akan tumbuh 30% per tahun sejalan dengan kaum muslim yang telah menggunakan jasa keuangan saat ini sebanyak 1,4 juta orang. Menurut Nida (2016) hari ini industri keuangan telah memakai sistem keuangan islam secara menyeluruh. Pangsa pasar pada akhir tahun 2018 juga mencapai $ 3,4 juta. (Rizal Nazarudin Firli)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H