Mohon tunggu...
RIZAL MUSTOFA PANGESTU
RIZAL MUSTOFA PANGESTU Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Program studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said

Olahraga, konten olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Asuransi Syari'ah dan Asuransi Konvensional dalam Kehidupan Bermasyarakat

1 Juni 2023   19:52 Diperbarui: 1 Juni 2023   20:15 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis Della Maura Syafa'ah'

Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Arab,

Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Al Azhar Indonesia

Tahun 2020

Pereview

Nama = Rizal Mustofa Pangestu

NIM = 202111374

KELAS/PRODI = HES 6 A

PENDAHULUAN

Islam adalah agama yang baik dan sangat sempurna dengan ajarannya yang berasal dari Tuhan, diturunkan langsung melalui wahyu dari Tuhan melalui para Nabi dan Rasul, dimana menjadi pedoman hidup, hidup antara manusia dengan Tuhannya dan dengan makhluk sejenis. Allah menyempurnakan ajaran Islam melalui wahyu-Nya yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui kitab suci Al-Qur'an. Secara terminologi, Islam berarti tunduk, tunduk, dan taat kepada perintah-perintah Allah serta penerimaan dan ketundukan yang tulus pada hukum-hukum dan ketetapan-Nya. Berserah diri kepada Tuhan kontras dengan perasaan enggan mengikuti ajaran agama dan lebih memilih jalan hidup yang lebih mudah. Dimana seorang muslim hidup dan mentaati perintah Allah bukan dengan cara menolaknya, tetapi dengan berusaha untuk memahami secara bijak. Contoh ajaran yang berkaitan dengan keharusan dan larangan adalah asuransi. Asuransi adalah suatu usaha atau usaha untuk saling melindungi oleh beberapa orang, melalui penanaman modal berupa harta kekayaan yang nantinya akan menghasilkan keuntungan untuk menghindari resiko tertentu melalui akad-akad yang dikeluarkan berdasarkan ketentuan syariah. Pada sebagian kalangan umat Islam, jaminan ini dipandang bertentangan dengan ketentuan qadha dan qadar oleh Allah, atau bertentangan dengan takdir Allah. Ini tidak bisa disangkal. Jadi, sebagai umat Islam, kita juga diperintahkan untuk membuat rencana yang memungkinkan kita menghadapi masa depan. Asuransi adalah suatu usaha atau usaha untuk saling melindungi oleh beberapa orang, melalui penanaman modal berupa harta kekayaan yang nantinya akan menghasilkan keuntungan untuk menghindari resiko tertentu melalui akad-akad yang dikeluarkan berdasarkan ketentuan syariah. Pada sebagian kalangan umat Islam, jaminan ini dipandang bertentangan dengan ketentuan qadha dan qadar oleh Allah, atau bertentangan dengan takdir Allah. Namun pada dasarnya Islam berpandangan bahwa keburukan, kematian dan kecelakaan bisa terjadi kapan saja, itu sudah takdir Tuhan. Ini tidak bisa disangkal. Jadi, sebagai umat Islam, kita juga diperintahkan untuk membuat rencana yang memungkinkan kita menghadapi masa depan. Oleh karena itu, penting dilakukan penelitian terhadap dokumen ini, terutama untuk melihat sejauh mana perkembangan asuransi syariah dan asuransi konvensional di Indonesia. Selain itu untuk melihat perbedaan kedua asuransi tersebut dalam beberapa hal. Pada dasarnya masih banyak masyarakat yang membutuhkan informasi khusus agar masyarakat paham agar tidak terjadi kesalahpahaman antara asuransi syariah dan asuransi biasa.

Sehingga diharapkan penelitian ini dapat bermanfaat dan membantu dalam upaya untuk lebih meningkatkan apresiasi masyarakat sekitar terhadap jenis asuransi ini, sehingga baik asuransi syariah maupun konvensional dapat berkembang dengan cepat di masa yang akan datang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun